Bupati Bangli Tetap Upayakan Usulan AA Mudita Sebagai Pahlawan Nasional
Peringatan Hari Gugurnya Kapten Tni Anak Agung Gede Anom Mudita, Bupati Tetap Upayakan Usulan AA Mudita Sebagai Pahlawan Nasional
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – 20 November merupakan hari gugurnya Kapten TNI AA Gede Anom Mudita.
Besarnya jasa pahlawan asal Puri Kilian Bangli itu pun rutin diperingati dengan upacara yang bertempat di Tugu Pahlawan Penglipuran.
Bupati Bangli yang kala itu menjadi inspektur upacara mengungkapkan peringatan hari gugurnya Kapten TNI Anak Agung Gede Anom Mudita, dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladan, serta keteguhan untuk menggapai harapan masa depan.
Untuk masa sekarang, upaya yang dilakukan dengan terus bekerja dan berkarya dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.
Baca juga: Ini Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI 21 November 2020, Ada Acara Podbox: Musik dan Aktivisme
Baca juga: Pengamat Sarankan Panglima TNI Lakukan Langkah Ini Terkait Pencopotan Baliho Rizieq Shihab
Baca juga: Ramalan Shio 21 November 2020, Shio Tikus Dengarkan Intuisi Anda, Shio Monyet Jangan Buang Energi
“Nilai kepahlawanan sejatinya tidak akan pernah usang atau lekang dimakan zaman. Karena pada setiap waktu dapat dijadikan pedoman dan direvitalisasi dari generasi ke generasi sepanjang masa, sesuai perkembangan jaman,” ungkapnya Jumat (20/11/2020).
Pada kesempatan itu, wacana untuk menjadikan Kapten AA Mudita sebagai pahlawan nasional pun kembali mencuat.
Dalam hal ini, Gianyar mengatakan, akan segera menindaklanjuti syarat-syarat penetapan sebagai pahlawan nasional, melalui OPD terkait.
“Tentunya ini menjadi harapan masyarakat Bangli dan harapan keluarga Pahlawan TNI Anak Agung Anom Mudita untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Dilain pihak, Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Karmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, mengenai kelanjutan proses usulan Kapten AA Mudita sebagai Pahlawan Nasional.
Karmawan mengatakan, masih banyak syarat yang perlu ditindak lanjuti salah satunya dengan berkoordinasi bersama provinsi mengenai pembentukan tim independent.
“Yang membentuk tim ini kita dari Dinas Sosial Bangli dan Provinsi. Tim ini beranggotakan akademisi, sejarawan, dan sebagainya diluar dari kedinasan. Tugasnya mempersiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, berkaitan dengan pengusulan Kapten Anom Mudita sebagai pahlawan nasional. Semua mereka yang mengusulkan. Apakah buku, seminar, dan sebagainya,” kata dia.
Mengenai anggaran kegiatan, Mantan Kepala BPBD Bangli itu mengaku masih perlu dikoordinasikan dengan pihak provinsi.
Sebab pembentukan tim independent membutuhkan SK Gubernur dan SK Bupati.
"Intinya Dinas Sosial tetap akan mengupayakan pengusulan AA Mudita sebagai pahlawan nasional, tentunya sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan dari Kementerian Sosial," tandasnya. (*).