Wakil Ketua DPRD Bali Setuju Sekolah Dibuka Kembali untuk Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa mengungkapkan, bahwa pihaknya setuju dengan pembukaan sekolah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
SKB itu memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang bisa dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa mengungkapkan, bahwa pihaknya setuju dengan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka.
Namun dirinya menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan aturan protokol kesehatan yang ketat dan dilaksanakan dengan uji coba terlebih dahulu.
Baca juga: 281 Orang Telah Terjaring Razia Masker di Buleleng, Satpol PP Sebut Jumlah Pelanggar Makin Sedikit
Baca juga: Progres Revitalisasi Pasar Banyuasri Capai 96 Persen, Didesain Semi Modern dan Bebas Sampah Plastik
Baca juga: Lama Menumpuk, Gundukan Tanah di Eks Basement Balai Budaya Badung Dipindahkan
"Ya pokoknya diatur lah nanti misalnya per kelas misalnya 40 dibagi dua, (jadinya masing-masing) 20 orang.
Jadi bergilir diatur jamnya. Yang penting prokesnya dijalankan secara ketat," kata Suyasa saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon dari Denpasar, Minggu (22/11/2020).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, setelah pembelajaran tatap muka, tidak perlu lagi dijalankan dengan sistem daring atau online.
Hal itu karena pihaknya menilai, situasi pandemi Covid-19 di tahun depan akan jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun saat ini.
"Yang penting dilaksanakan uji coba dulu, sekiranya dalam uji coba itu tidak terjadi hal-hal yang kurang baik ya dilanjutkan," bebernya.
Kedepan, guna membicarakan sekolah tatap muka ini bisa saja pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Pemanggilan guna membicarakan langkah apa saja yang harus dilaksanakan untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Terlebih sejauh ini jika sekolah tatap muka dijalankan, pihaknya belum mengetahui anggaran mana yang akan diambil untuk menjalankan hal tersebut.
"Saya cek dulu ya, nanti dari anggarannya dari mana itu. Itu juga belum dapat informasi," tegasnya. (*)