Penanganan Covid

15 Pelanggar Prokes Terjaring di Banjarangkan Klungkung, Diberi Hukuman Menyapu Area Pura

Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar, juga dihukum menyapu di jaba Pura Antap, Desa Takmung.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Belasan pelanggar prokes di Klungkung dihukum menyapu area Pura, Senin (23/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Edukasi dan penertiban prorokol kesehatan kembali dilaksanakan tim Satgas Covid-29 di Jalan Raya Batutabih, Banjarangkan, Senin (23/11/2020).

Berulang kali, tim kembali menemukan 15 pelanggar protokol kesehatan.

Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar, juga dihukum menyapu di jaba Pura Antap, Desa Takmung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung I Putu Suarta menegaskan, meskipun telah berulang kali dilakukan edukasi protokol kesehatan, masih saja ada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Dr Komang Gede Sanjaya Luncurkan Buku Sistem Pendidikan Agama Hindu Berbasis Pasraman

Baca juga: PDAM Denpasar Alami Gangguan karena Air Tukad Ayung Mengecil dan Keruh, 10 Ribu Pelanggan Kena Imbas

Baca juga: Rapat TAPD Badung Sempat Diskors, Banggar DPRD Protes Tak Terima Data RAPBD 2021

Upaya ini terus dilakukan untuk menekan angka Covid-19 di Klungkung, yang hingga saat ini masih berstatus zona orange.

" Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kabupaten Klungkung, namun masih ada saja yang melanggar," tegasnya.

Saat melakukan penindakan prokes di seputaran jalan Batutabih, Satpol PP menjaring 15 orang pelanggar.

Ada 2 pelanggar yang sama sekali tidak menggenakan masker, dan langsung didenda Rp100 ribu.

13 orang lainnya tidak menggenakan masker dengan benar,  diberi sanksi surat teguran dan sanksi sosial.

Petugas memberikan  sanksi sosial dengan menyapu dan membersihkan jaba Pura Antap di Desa Takmung.

" Sembari mereka menyapu, kami berikan edukasi protokol kesehatan agar mereka memahami bagaimana pentingnya melalukan pencegahan Covid-19," tegas Suarta.

Sementara berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung, hingga Senin (23/11/2020) sudah ada 927 warga yang terinfeksi Covid-19.

 Jumlah pasien yang sembuh mencapai 886 orang, dalam perawatan masih 23 orang, dan jumlah yang meninggal karena Covid-19 berjumlah 18 orang. (*)

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib Memakai Masker, Wajib Mencuci Tangan, dan Wajib Menjaga jarak

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved