244 Hotel dan Restoran Segera Terima Stimulus Pariwisata Kota Denpasar Tahap I
Setelah masa pemberkasan tuntas yang dilanjutkan dengan penerbitan Rekomendasi Aparatur Pengendali Internal Pemerintah (APIP), Bantuan Stimulus Pariwi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah masa pemberkasan tuntas yang dilanjutkan dengan penerbitan Rekomendasi Aparatur Pengendali Internal Pemerintah (APIP), Bantuan Stimulus Pariwisata Tahap I Kota Denpasar siap dicairkan.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Kamis (26/11/2020) menjelaskan bahwa proses pencairan tahap I ini akan dilaksanakan mulai awal Bulan Desember mendatang.
Sebanyak 244 hotel dan restoran tercatat sebagai penerima hibah pariwisata Kota Denpasar Tahap I ini yang total anggarannya mencapai Rp 21 Miliar ini.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru Segera Tiba, Mendag Lakukan Rakornas Antisipasi Kecukupan Stok di Daerah
Baca juga: Terlibat Kasus Narkotik, Bule Australia yang Sempat Ngamuk & Depresi saat Ditahan Mulai Diadili
Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka Korupsi, Begini Sikap Tegas Prabowo Subianto
Sedangkan untuk proses verifikasi berkas tahap II akan dilaksanakan sekitar dua minggu lagi.
“Saat ini setelah verifikasi berkas pada hari ini dan besok, maka akan dilaksanakan usulan pencairan melalui BPKAD Kota Denpasar, dan pencairan direncanakan minggu depan atau awal bulan Desember mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, hibah pariwisata Tahun 2020 yang digelontorkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI merupakan sebuah upaya untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Tim Kajian Daerah Setjen Dewan Ketahanan Nasional Kunker di Bali, Lalu Sambangi Makodam IX/Udayana
Baca juga: Eka Saputra Ungkap Detik-detik Penangkapan Artis ST dan MA Terduga Kasus Prostitusi Online
Baca juga: Jaga Kelestarian Alam Bali, Koster Luncurkan SPBKLU, PLTS Fotovoltaik & Kendaraan Bermotor Listrik
Sehingga, sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali ini dapat tumbuh dan berkembang serta bangkit kembali.
“Kami berharap besar sebagai tulang punggung perekonomian di Bali pariwisata dapat tumbuh kembali dengan Bantuan Stimulus Hibah Pariwisata ini,” katanya.
Dezire menambahkan, ada empat indikator penentu untuk mendapatkan Bantuan Hibah Pariwisata Tahun 2020 ini.
Baca juga: Antisipasi Ancaman Sewaktu-waktu, Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Latihan Pertahankan Pangkalan
Baca juga: 6 Ribu Guru Honorer Bergaji di Bawah Rp 5 Juta di Bali Didata untuk Mendapat BSU
Baca juga: Kisah Haru Nadif, Wisuda di Makam Sang Ayah, Wujudkan Mimpi dan Menebus Kesalahan
Yakni Hotel dan Restoran sesuai database wajib pajak Hotel dan Restoran Tahun 2019, Hotel dan Restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanaan hibah pariwisata pada Bulan Agustus 2020, hotel dan restoran yang memiliki perijinan berusaha yaitu TDUP yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHR pada tahun 2019.
Untuk diketahui hingga saat ini sebanyak 374 pelaku industri pariwisata baik hotel dan restoran yang diusulkan untuk menerima Hibah Pariwisata ini.
Baca juga: Pusat Kebudayaan Bali Akan Dibangun Pakai Dana Pinjaman PEN, Koster:Makin Cepat Dibangun Makin Bagus