Jaga Kelestarian Alam Bali, Koster Luncurkan SPBKLU, PLTS Fotovoltaik & Kendaraan Bermotor Listrik

Koster mengaku menyambut baik peluncuran SPBKLU PLN, PLTS Fotovoltaik dan kendaraan listrik Grab ini.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) PLN, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik dan Kendaraan Listrik Grab, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha Denpasar, Kamis (26/11/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster meluncurkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik, dan Kendaraan Bermotor Listrik Grab di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha Denpasar, Kamis (26/11/2020).

Koster mengaku menyambut baik peluncuran SPBKLU PLN, PLTS Fotovoltaik dan kendaraan listrik Grab ini.

Ia mendorong para pelaku usaha untuk lebih terlibat dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

Melalui cara itu, dirinya yakin usaha yang dilakukan akan mendapat restu dari Yang Maha Kuasa.

Baca juga: Kabag Ops Polres Badung Ikuti Rakor Anev Kampanye Pilkada Serentak 2020

Baca juga: Seorang Warga Terpaksa Didenda, Akibat “Pengkung” Tak Hiraukan Edukasi Prokes Tim Yustisi Badung

Baca juga: Jelang Nataru 2020, Polres Badung Galakkan Patroli Biru Sampaikan Pesan Kamtibmas Secara Langsung

“Apa yang dilakukan ini adalah sebagai wujud cara kita untuk menjaga alam ini dengan bersih supaya Bali ini betul-betul sehat. Saya kira kalau udara yang dihirup sehat, paru-paru akan sehat, tidak sakit, lebih panjang umurnya,” kata Koster.

Koster mengatakan, visi untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya merupakan visi yang digali dari kearifan lokal Bali.

Oleh karena itu, segala yang diimplementasikan sebagai blue print pembangunan berdasarkan pada ajaran petuah penglingsir orang Bali.

Baginya, dimana pun hidup harus seimbang, saling menghormati, mengasihi dan harmonis dengan alam.

“Berkaitan dengan alam yang bersih, harus dihindari secara maksimal terjadinya polusi,” katanya menegaskan.

Oleh sebab itu, Gubernur Koster membuat berbagai kebijakan ramah lingkungan termasuk mendorong penggunaan energi bersih dan terbarukan.

“Begitu juga kaitannya dengan energi, harus energi yang bersih mulai dari pembangkitnya sampai kepada penggunaan energi untuk kebutuhan sarana prasarana kehidupan sehari-hari, termasuk sepeda motor,” ujarnya

Gubernur mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah banyak pihak yang mengajukan rencana usaha yang akan dikembangkan di Bali.

“Ada Gesits, ada Wijaya Karya, ada lagi tempo hari kirim surat anak perusahaan Pertamina untuk penerapan energi baru terbarukan.

Kemudian juga ada 11 peneliti dari ITB yang akan mengembangkan riset tentang energi baru terbarukan di Bali,” ujarnya.

Baca juga: Tergiur Pulsa Gratis Rp 100 Ribu, Uang Tabungan Perempuan di Malang Ini Terkuras Ratusan Juta

Baca juga: Tak Beroperasi Selama Pandemi, Ponton Akomodasi Wisata Bahari Tenggelam di Nusa Lembongan

Baca juga: 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Artis

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved