Tergiur Pulsa Gratis Rp 100 Ribu, Uang Tabungan Perempuan di Malang Ini Terkuras Ratusan Juta

Gara-gara tergiur pulsa gratis, Ayu Kartika (35) harus rela uang tabungannya terkuras hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Widyartha Suryawan
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Korban, Ayu Kartika bersama suaminya saat menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota dan bukti riwayat transaksi rekening miliknya. 

TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Gara-gara tergiur pulsa gratis, Ayu Kartika (35) harus rela uang tabungannya terkuras hingga ratusan juta rupiah.

Warga Jalan Kelor, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu menjadi korban penipuan dengan modus pulsa gratis.

Ayu Kartika menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu terjadi pada Minggu (22/11/2020).

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban tidaklah sedikit.

Saldo awal korban yang mulanya sebanyak Rp 108 juta, hanya menyisakan Rp 6,5 juta.

Baca juga: 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Artis

Baca juga: Pecatan Polisi di Buleleng Gelar Judi Tajen, Ketut Metriya: Saya Memang Tidak Punya Pekerjaan

"Kejadian ini bermula ketika dirinya menerima panggilan dari nomor 082181497264. Penelepon yang tak saya kenal itu mengaku dari Bank BRI," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan bahwa orang yang menelepon itu bilang kalau dirinya akan mendapat pulsa sebesar Rp 100 ribu.

"Orang itu menyuruh saya untuk melihat apakah pulsa yang dimaksud sudah masuk atau belum. Setelah saya lihat pulsanya sudah masuk, saya langsung melaporkan hal itu ke orang tersebut. Dan dia bilang kalau saya akan mendapatkan pulsa lagi sebesar Rp 500 ribu," jelasnya.

Namun penelepon itu menerangkan, akan ada kode One Time Password (OTP) sebelum pulsa yang dimaksud masuk ke HP korban.

Korban disuruh untuk menyebutkan nomor kode OTP  ke penelepon.

Setelah kode OTP masuk ke HP korban, korban pun menyebutkan nomer kode OTP itu ke penelepon.

"Setelah saya sebutkan sebanyak empat kali, saya baru sadar kalau itu penipuan. Namun si penelepon tetap bersikukuh bahwa ia tak menipu sambil memberikan penjelasan yang banyak. Setelah itu tiba tiba teleponnya ditutup oleh si penelepon," bebernya.

Korban, Ayu Kartika bersama suaminya saat menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota dan bukti riwayat transaksi rekening miliknya.
Korban, Ayu Kartika bersama suaminya saat menunjukkan bukti laporan ke Polresta Malang Kota dan bukti riwayat transaksi rekening miliknya. (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Setelah beberapa menit, muncul sebuah pemberitahuan dari telepon korban.

Dimana pemberitahuan itu menyebutkan ada pengeluaran dana sejumlah Rp 49 juta.

"Selang beberapa waktu, muncul lagi pemberitahuan yang sama. Yaitu  transaksi Rp 1,9 juta dan Rp 1 juta," tambahnya.

Baca juga: Aksi Penipuan Dua Wanita Kakak Beradik Sasar Toko Online Hingga Korban Derita Kerugian Nyaris Rp 1 M

Baca juga: Oknum Polisi Asal Denpasar Dilaporkan, Diduga Lakukan Penipuan Penjualan Sepeda Motor

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved