Keluhkan Menara Telekomunikasi, Warga Penarungan Protes ke Kantor Perbekel
Sejumlah warga Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mengajukan protes
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sejumlah warga Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, mengajukan protes akan adanya Menara Telekomunikasi di wilayah tersebut.
Menara itu diprotes lantaran tidak memperpanjang izin, dan dianggap sudah lapuk karena dibangun beberapa tahun yang lalu.
Protes yang dilakukan warga pun dilakukan dengan mendatangi kantor Perbekel Penarungan, pada Rabu (25/11/2020).
Mereka meminta adanya mediasi dalam persoalan menara telekomunikasi tersebut.
Baca juga: Ditangkap Saat Menempel Sabu, Ridho Dituntut Sebelas Tahun Penjara
Baca juga: Jelang Pilkada, Polresta Denpasar Menggelar Tatap Muka Terkait Kegiatan Cipta Kondisi Pilkada 2020
Baca juga: Adios Diego Maradona
Keberadaan menara itu dinilai mulai mengganggu kenyamanan warga sekitar dan berharap bisa dipindahkan dari Desa Penarungan.
Kelian Dinas Banjar Dauh Peken, I Gede Made Arta Negara tak menampik jika warganya melakukan protes terhadap menara telekomunikasi yang ada di Desa Penarungan.
Menurutnya masyarakat merasa dibohongi karena pihak yang memiliki menara atau provider tidak melakukan perpanjangan izin.
Selain itu, kondisi menara tersebut dinilai sudah lapuk oleh warga.
“Mereka takut pas hujan-hujan dan angin kencang menara itu roboh. Selain itu, karena kapasitas untuk penguat sinyal terus ditambah tidak hanya satu alat saja. Selain itu, warga pendamping tower tersebut tidak mendapatkan asuransi dari pembangunan menara tersebut,”ujarnya.
Arta Negara mengatakan, dulu pada tahun 2010 lalu warga pendamping memang sempat diberikan dana sebesar Rp. 5 juta untuk asuransi.
Bahkan pada waktu itu pihak provider berjanji hanya memperpanjang penggunaan tower tersebut hanya lima tahun.
Namun nyatanya penggunaan tower tersebut sudah lebih dari lima tahun hingga saat ini.
Ia pun mengakui pertemuan yang dilakukan merupakan mediasi kedua kalinya.
Bahkan masyarakat berharap menara itu tidak digunakan lagi, bahkan kalau bisa dipindahkan.
“Itu (menara-red) dekat sekali dengan pemukiman warga. Sehingga mereka tidak terima ada menara itu yang kondisinya sudah lapuk, bahkan tidak memperpanjang izin,” jelasnya sembari mengatakan saat angin kencang ada suara di menara, sehingga warga semakin takut.