Serahkan DIPA dan TKDD 2021 se-Bali, Koster Minta Realisasi Anggaran Jangan Menumpuk di Akhir Tahun
Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto,
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada 14 unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berbagai Forkompinda itu diantaranya Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Satuan Kerja (Satker) dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi.
Selain itu DIPA ini juga diserahkan kepada perwakilan Satker pendukung Program PEN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Universitas Udayana, TVRI Bali, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Balai Wilayah Sungai Bali Penida.
Tak hanya itu, DIPA ini juga diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, dan Satker unsur Pemerintah Daerah/OPD dan Pelaksana Pilkada (Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali, Bawaslu Provinsi Bali).
Baca juga: Badung Terima Dana Transfer DIPA APBN 2021 Sejumlah Rp 755 Miliar, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: Pengangguran di Karangasem Meningkat Selama Pandemi, Kini Jumlahnya Capai 5.306 Orang
Baca juga: Kanit Laka Lantas Pastikan Kasus Laka di Simpang Tiga Soputan-Imam Bonjol karena Tabrakan
Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Kamis, 25 November 2020.
Kakanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budhianto menyampaikan, penetapan DIPA Tahun 2020 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah pada 2021 sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
"Penetapan dan penyerahan DIPA Tahun 2021 dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2020 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2021," jelasnya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (26/11/2020).
Menurut Tri, untuk tahun 2021, DIPA di Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah berjumlah 398 DIPA dengan nilai sebesar Rp12,198 triliun.
Nilai sebesar itu diserahkan untuk DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat sebanyak 351 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp12,04 triliun dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah sebanyak 47 DIPA dengan total pagu sebesar Rp160,18 miliar.
Selain menyerahkan DIPA, dalam kesempatan itu juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada sembilan Bupati/Wali Kota.
Tri menuturkan, alokasi TKDD untuk daerah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali adalah sebesar Rp 11,848 triliun dengan rincian Provinsi Bali sebesar Rp 2,858 triliun, Kabupaten Badung sebesar Rp 0,755 triliun, Bangli sebesar Rp 0,908 triliun, Buleleng sebesar Rp1,453 triliun dan Gianyar sebesar Rp0,986 triliun.
Sementara Kabupaten Jembrana mendapatkan sebesar Rp0,764 triliun, Karangasem sebesar Rp1,143 triliun, Klungkung sebesar Rp0,792 triliun, Tabanan sebesar Rp 1,230 triliun dan Kota Denpasar sebesar Rp 0,959 triliun.
Gubernur Bali, Wayan Koster menuturkan, pada 2020 ini Indonesia dan khususnya Provinsi Bali tidak luput dari guncangan perekonomian yang diakibatkan pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hingga saat ini, pihaknya masih terus terus mengupayakan penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19 tersebut.
Baca juga: Banten Saiban, Ini Pentingnya Kata Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti
Baca juga: Cinta Terlarang Berakhir Nyawa Melayang, Istri Cium Kaki Suami dalam Kondisi Mandi Darah
Baca juga: Dua Minggu Jelang Coblosan, Bawaslu Bali Intens Awasi Penyaluran Bansos Covid-19
"Di tengah ketidakpastian ini, APBN hadir sebagai alat kebijakan kontra siklus (contracyclical) yang berperan untuk menjaga kestabilan ekonomi untuk mampu bertumbuh positif," kata Koster.
Berkaitan dengan itu, Koster meminta penggunaan APBN 2021 harus didukung oleh kebijakan yang tepat dan betul-betul fokus, terukur, terarah dan kredibel dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Koster menyampaikan, amanat dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar adanya kepastian bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat dan meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran.
Kemudian, akselerasi belanja, terutama pada kuartal I tahun 2021 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut Koster, Presiden juga menekankan agar seluruh kementerian/lembaga dan Daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.
Dijelaskan, bahwa prioritas nasional tahun 2021 yang pencapaiannya didukung dengan alokasi anggaran, diantaranya guna memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
Selain itu, juga agar dapat mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan; meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, termasuk infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Prioritas nasional ini juga ditekankan untuk memperkuat membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana serta perubahan iklim sekaligus memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan keamanan dan transformasi pelayanan publik.
Koster menegaskan agar bupati/walikota dan pimpinan instansi vertikal untuk melakukan berbagai langkah, antara lain mengoptimalkan pemanfaatan anggaran TKDD untuk mendukung upaya penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pengamanan sosial, serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Dia juga meminta agar bupati/walikota dan pimpinan instansi vertikal memperbaiki perencanaan anggaran dan segera membelanjakan anggaran yang tersedia dengan perencanaan yang matang.
Upaya ini dilakukan agar realisasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun serta meningkatkan akuntabilitas, transparansi, pengawasan, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan APBN dan APBD di instansi masing-masing. (*)