Beredar Pengumuman Rekrutmen THL Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, Kadis Sebut Hoaks
Ada sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar di media sosial, Selasa (1/12/2020
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ada sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar di media sosial, Selasa (1/12/2020).
Tak tanggung-tanggung, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang.
Namun Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha menyebutkan bahwa surat lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoaks.
Baca juga: Dikira Bau Busuk Bangkai Tikus,Ternyata Ada Mayat Perempuan Setengah Baya di Ranjang
Baca juga: Gereja Katedral Denpasar Akan Gelar Rapat Terkait Persiapan Ibadah Natal 2020 di Tengah Pandemi
Baca juga: Anies Baswedan Jalani Isolasi Mandiri & Tetap Pimpin Rapat Virtual Setelah Positif Covid-19
Adapun isi surat bernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu berisikan informasi, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut, cleaning service 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
Terkait validasi surat tersebut, Kadis Satpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha mengantakan surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax.
Baca juga: Daftar Pejabat Pemprov DKI Jakarta yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Selain Anies Baswedan
Baca juga: Disogok Jam Mewah, Dimas Ramadhan Bimbang Tinggalkan Rans Entertainment, Raffi Ahmad Tanggapi Enteng
Baca juga: Pemerintah Akan membangun Kota Baru yang Disebut Kota Rebana, Berpenduduk 1 Juta Orang
Sebab kata dia, dalam kemerosotan anggaran dampak pandemi, ia mengatakan tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.
"Tidak ada (rekrutmen). Situasi seperti ini kan tidak mungkin mengadakan rekrutmen. Kita kan mengacu pada anggaran. (Surat itu bisa disebut hoax. Apalagi tanpa cap. Tidak benar itu," ujarnya.
Terkait siapa pihak yang menyebabkan surat tersebut ke media sosial, Watha mengatakan itu dilakukan anak buahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19
Baca juga: Wanita di Dompu Ini Tewas Tersambar Petir Saat Bekerja di Sawah Bersama Suami
Baca juga: Gunung Semeru Semburkan Awan Panas, Sempat Terdengar Suara Gemuruh, Warga Diminta Mengungsi
Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, kata dia, itu merupakan miliknya.
Menurutnya, surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya.
Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos.
"Surat itu dibuat anak buah (saya). Surat itu, memang setiap tahun kita melaksanakan prosedur akhir tahun atau habis masa kontraknya, kita perpanjang. Anak buah terlalu kreatif sampai keluar. Ini internal dan setiap OPD seperti itu," tandasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Jelang Pilkada 2020 Naik, Tim Satgas Siapkan Beberapa Strategi Ini
Baca juga: Hari Ini Selasa 1 Desember 2020, Polda Metro Jaya Dijadwalkan Periksa Rizieq Shihab dan Menantunya
Baca juga: Diduga Aniaya Driver Taksi Online, Habib Bahar bin Smith Bakal Kembali Duduk di Kursi Pesakitan
Terkait pegawai THL, Watha mengantakan saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja.
Anggota yang kinerjanya bagus dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.
"Kita tetap pakai perpanjangan kontrak mengacu pada kinerja," ujarnya.