Bencana di Bali
Tujuh Persen Warga Buleleng Tinggal di Zona Merah Rawan Bencana
Kepala BPBD Bali, Made Rentin ditemui di Buleleng Rabu (2/12/2020) mengatakan, tujuh persen masyarakat Buleleng tinggal di daerah yang tingkat
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tujuh persen masyarakat di Buleleng tinggal di zona merah rawan bencana.
Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Mengingat Bali khususnya Buleleng dalam beberapa hari kedepan akan mengalami cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dengan intensitas tinggi.
Kepala BPBD Bali, Made Rentin ditemui di Buleleng Rabu (2/12/2020) mengatakan, tujuh persen masyarakat Buleleng tinggal di daerah yang tingkat kemiringannya lebih dari 30 persen.
Baca juga: Kasus Menurun, Klungkung Masuk Zona Kuning Risiko Penyebaran Covid-19
Baca juga: Kelurahan Ubung Denpasar Lakukan Edukasi Gerakan 3M Tekan Penyebaran Covid-19, Sasar 15 Pelaku Usaha
Baca juga: Ajak Kekasihnya Berlibur, Atta Halilintar Justru Buat Aurel Hermansyah Menangis Histeris
Hal ini dinilai justru membahayakan masyarakat itu sendiri, sebab ketika hujan lebat turun, potensi terjadinya tanah longsor cukup tinggi.
"Berkaca dari kejadian 2019 lalu di Desa Mengening. Satu keluarga yang tinggal di daerah dengan tingkat kemiringannya lebih dari 30 persen meninggal dunia akibat tertimpa bencana longsor.
Artinya masyarakat yang bermukim di tempat-tempat seperti itu sangat berisiko, bencana akan terus mengintai mereka," terangnya.
Untuk itu, Rentin mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di zona rawan untuk siap siaga ketika hujan lebat turun, dengan melakukan evakuasi mandiri, menimal mengungsi ke rumah keluarga terdekat, yang berada di zona aman.
Sementara terkait kesiapan BPBD, Rentin mengaku pihaknya selalu stand by 24 jam untuk memonitor segala pergerakan bencana yang terjadi di seluruh wilayah Bali.
"Kami selalu stand by dengan rumus 24-7. 24 jam setiap hari dalam setiap minggu. Tidak ada tanggal merah untuk kami.
Kesiapan sarana dan prasarana juga selalu stand by dan cukup memadai.
Kami selalu berkoordinasi dengan personel yang ada diseluruh kabupaten untuk memonitor segapa pergerakan bencana.
Jika teman-teman di kabupaten terkendala, kami di provinsi siap memberikan support logistik, peralatan dan SDM," jelasnya.
Mengingat saat ini sedang dalam situasi pandemi covid-19, Rentin pun menyebut protokol kesehatan merupakan harga mati.
Baca juga: Denny Darko Ramal Hubungan Rizky Billar dengan Lesti Kejora, Ini yang Akan Terjadi di Tahun 2021
Baca juga: Berkarier di Eropa, Ini Jawaban Tegas Bagus Kahfi Ketika Timnas Indonesia Memanggil
Baca juga: Termasuk Sukma Violetta, Inilah 7 Nama Komisioner KY yang Mendapat Persetujuan 9 Fraksi
Apabila terjadi bencana hingga harus mengevakuasi masyarakat ke tempat pengungsian, pihaknya telah menyiapkan skema dengan protokol kesehatan.
"Di pengungsian akan diatur tata laksana penerapan protokol kesehatan. Pengungsi harus menggunakan masker dan tidak berkerumun.
Kapasitas di tempat pengungsian akan kami atur.
Misalnya dalam tenda pengungsian, kapasitasnya sebenarnya 100 orang, namun dalam situasi pandemi ini jumlahnya harus dibatasi hanya 40 orang sehingga bisa jaga jarak," tutupnya. (*)