Selama 45 Menit, Empat Wanita di Tabanan Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi Pratama Putra (20) di Mapolsek Pupuan, Kamis (3/12/2020).
Ternyata pelaku yang saat ini berstatus pengangguran merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya karena melakukan pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kediri tahun 2019 lalu.
"Jadi pelaku ini merupakan pria yang sebelumnya juga sempat melakukan hal serupa di Kecamatan Kediri tahun lalu. Bahkan dia juga baru bebas bulan Juli 2020 kemarin," kata AKP Wicaksana, saat gelar perkara di Mapolsek Pupuan.
Baca juga: Sepanjang 2020, Densus 88 Berhasil Tangkap 32 Anggota Jaringan MIT
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim hingga Pukul 15.30 WIB
Baca juga: Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual
Dia melanjutkan, selain merupakan residivis, pengakuan pelaku juga sempat meneguk minuman keras jenis arak sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut.
Setelah minum, pelaku melakukan aksinya mulai pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita. Dalam rentang waktu tersebut, ada empat wanita yang menjadi korban.
Pertama peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 wita di mana korban Ni Wayan ADS (27) datang dari Pasar Pupuan setelah usai membeli bunga dengan mengendarai sepeda motor. Tak berselang lama, korban awalnya berpapasan dengan pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan mengikuti korban.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Tembak Mati Anggota Mujahidin Indonesia Timur apabila Melawan
Baca juga: Neymar Blak-blakan Akui Keinginannya Satu Tim Lagi dengan Lionel Messi
Baca juga: Dispar Badung Gelar Gathering Kepariwisataan, Implementasi Protokol Kesehatan CHSE di Kuta Selatan
Sesampainnya di sebuah tempat sepi atau di sebelah toko baju, korban justru dipepet oleh pelaku dan menarik tangan kanannya sehingga korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah itu, pelaku mendekati korban untuk merangkulnya dan meremas payudaranya.
Tak sampai di sana, pelaku lantas menarik korbannya ke tengah jalan dan menarik celananya hingga melorot.
Beruntung saat itu seseorang warga (saksi) melihat perbuatan pelaku dan langsung berteriak kepada pelaku.
Melihat saksi, pelaku akhirnya kabur ke arah timur.
"TKP pertama beruntung sempat dilihat oleh warga karena mendengar teriakan korban. Akhirnya pelaku kabur," katanya.
Baca juga: Sejumlah Petugas Medis di AS Enggan Jadi Kelinci Percobaan Vaksin Covid-19
Baca juga: Ditangkap Bawa 67 Paket Sabu, Irawan Menerima Dipidana Bui 12 Tahun Penjara
Baca juga: Evakuasi Truk Pengangkut Jeruk Terguling di Tol Lampung, Polisi Malah Temukan 6 Bungkus Ganja
Korban kedua yakni Ni Wayan S (46) juga mengalami hal serupa sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku menerapkan dengan modus yang sama. Perlakuan bejat pelaku kali ini terjadi di daerah Sedayu, Desa Pujungan.
Modus yang diterapkan sama dengan TKP sebelumnya yakni memepet korban hingga jatuh, setelah jatuh korban di dekati dan diambil payudaranya.
Bahkan korban sempat ditindih setelah jatuh oleh pelaku, karena korban berhasil melawan dan teriak minta tolong pelaku kemudian sempat memukul bagian kening korban beberapa kali dan tanpa sengaja korban menyenggol klakson sepeda motornya hingga pelaku merasa takut dan kabur ke arah Timur.
Korban ketiga adalah Ni Kadek SA (32) yang mengalami hal serupa di depan SPBU Banjar Dinas Batungsel Kelod, Desa Batungsel sekitar pukul 04.10 Wita.
Awalnya, pelaku membuntuti korbannya, karena merasa dibuntuti akhirnya berhenti.
Ketika itu juga pelaku langsung hendak meraih payudaranya.
Namun saat itu ia gagal karena korban berhasil menghindar.
Selanjutnya korban berlari namun sempat ditarik jaketnya hingga jatuh.
Beruntung ada sepeda motor yang lewat sehingga korban berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku lagi lagi kabur ke arah timur.
Korban terakhir adalah Ni Made S (38) yang terjadi di Banjar Dinas Kebon Kaja, Desa Kebon Padangan.
Pelaku menerapkan pola yang sama yakni dengan menghadang korbannya dan sempat ditabrak oleh korban.
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung mendekati dan meremas payudaranya serta mengambil kemaluannya.
Beruntung saat itu korban berhasil melawan dan berteriak sehingga pelaku langsung kabur.
Setelah empat kejadian tersebut, kata dia, banyak warga serta tokoh desa yang melapor bahwa ada peristiwa ini.
Tak lama korban melapor ke Polsek Pupuan.
Setelah itu langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal ciri-ciri atau warna sepeda motor pelaku, polisi langsung bergegas melakukan penyelidikan dan didapati petunjuk pelaku tersebut adalah yang sering kumpul di areal pasar Pupuan.
Tak menunggu lama, Senin (30/11/2020) siang pelaku langsung diamankan petugas di rumahnya di Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan.
"Modusnya sama yakni memepet korbannya, setelah jatuh lalu didekati dan meremas payudara korbannya dan berencana untuk menyetubuhinnya. Sebelum melakukannya, ia juga sempat minum-minum arak juga kemungkinan setelah itu muncul hasrat untuk menyetubuhi wanita," ungkap mantan Kanit Intel Ubud, Gianyar ini.
Akibat perbuatannya, pelaku telah melakukan percobaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan pelaku atau percobaan pemerkosaan dan penganiayaan, pelaku dikenakan pasal 285 Jo 53 KUHP atau 361 ayat 1 Jo 65 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, I Putu Adi Pratama Putra (20) asal Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Pupuan, Senin (30/11/2020) siang.
Ia adalah pelaku "begal" payudara di wilayah Pupuan yang selama ini sudah meresahkan masyarakat. Ada empat orang wanita setempat yang menjadi korbannya.
Modusnya pelaku adalah dengan cara mencari jalan sepi dan gelap kemudian memepet korban hingga jatuh. Setelah korbannya jatuh, pelaku langsung meremas payudara korbannya lalu kabur.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa begal payudara ini terjadi pada bulan November 2020 lalu hingga akhirnya Polsek Pupuan menerima laporan percobaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia (percobaan perkosaan) yang terjadi di pinggir Jalan Raya Pupuan-Antosari, Banjar Dinas Margasari, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (30/11/2020) pagi. (*)