Tabanan Berencana Usulkan 1.000 Formasi PPPK, Guru Kontrak dan Honorer Jadi Prioritas

BKPSDM menyebut akan mengajukan 1.000 formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru kontrak dan hononer.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra, Rabu (2/12/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 412 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan akan memasuki usia pensiun pada Desember 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 253 orang diantaranya adalah tenaga pendidik alias guru, sedangkan 159 orang lainnya merupakan ASN non tenaga pendidik seperti di OPD serta tenaga kesehatan.

Dengan jumlah pensiun yang lebih didominasi tenaga pendidik, BKPSDM menyebut akan mengajukan 1.000 formasi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru kontrak dan hononer.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Wayan Sugatra, hingga akhir tahun 2020 ini tercatat ada 412 orang ASN yang memasuki masa pensiun dengan usia 60 tahun.

Baca juga: Angkasa Pura I dan Kwarda Pramuka Bali Bagikan 3 Ribu Masker Gratis di Bandara Ngurah Rai

Baca juga: Sepanjang 2020, Densus 88 Berhasil Tangkap 32 Anggota Jaringan MIT

Baca juga: Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual

 Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik atau guru, kemudian ada ASN di OPD serta ada tenaga kesehatan.

Sehingga dengan banyaknya tenaga pendidik yang pensiun setiap tahunnya, mengakibatkan semakin berkurangnya jumlah guru berstatus PNS di Tabanan.

"Hampir 200-300 orang guru status PNS yang pensiun setiap tahunnya.

Dan kebetulan tahun ini ada perekrutan PPPK untuk guru kontrak dan honorer.

Itu sudah kami sampaikan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar dapat mengusulkan formasi di 2021 nanti," kata Sugatra, Kamis (3/12/2020).

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tabanan ini melanjutkan, agar Tabanan tidak kekurangan guru, Dinas Pendidikan bisa memperpanjang masa kontrak guru untuk menggantikan PNS yang pensiun untuk sementara waktu.

Selanjutnya atau tahun 2021 mendatang, akan diusulkan mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang programnya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Formasi untuk PPPK ini akan dibuka di 2021 mendatang. Semua guru non PNS bisa mendaftar disana.

Kemungkinan yang diusulkan Tabanan adalah sebanyak 1.000 formasi PPPK," sebutnya. 

Menurutnya, program ini nantinya akan sangat membantu di daerah.

Baca juga: Polsek Densel Telusuri Kasus Pelecehan Seksual yang Viral di Medsos

Baca juga: Termasuk Bali, Inilah 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020

Baca juga: Selama 45 Menit, Empat Wanita di Tabanan Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Residivis Kasus yang Sama

Sebab, selain membantu pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga kontrak dan honorer yang sudah lama mengabdi menjadi PPPK, serta mengisi kekosongan atau kekurangan guru di Tabanan.

"Syaratnya seperti sebelumnya, bisa mendaftar di usia 1 tahun sebelum pensiun. Nantinya untuk seleksi serta gaji akan diatur oleh pemerintah pusat. Kita tunggu saja semoga kabar baik ini terus ada kedepannya," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra menyatakan saat ini masih melakukan pembahasan terkait rencana berapa total tenaga kontrak dan honorer yang akan diusulkan menjadi tenaga PPPK.

"Saat ini kami di Disdik masih pembahasan. Tunggu ya setelah rakor tanggal 10 desember nanti agar informasinya akurat. Jadi mohon bersabar ya," katanya singkat.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved