Selama 45 Menit, Empat Wanita di Tabanan Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kapolsek Pupuan, AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan akhirnya mengungkapkan rekam jejak pelaku percobaan pemerkosaan atau begal payudara, I Putu Adi Pratama Putra (20) di Mapolsek Pupuan, Kamis (3/12/2020).
Ternyata pelaku yang saat ini berstatus pengangguran merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya karena melakukan pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kediri tahun 2019 lalu.
"Jadi pelaku ini merupakan pria yang sebelumnya juga sempat melakukan hal serupa di Kecamatan Kediri tahun lalu. Bahkan dia juga baru bebas bulan Juli 2020 kemarin," kata AKP Wicaksana, saat gelar perkara di Mapolsek Pupuan.
Baca juga: Sepanjang 2020, Densus 88 Berhasil Tangkap 32 Anggota Jaringan MIT
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim hingga Pukul 15.30 WIB
Baca juga: Walikota Rai Mantra Lantik Penjabat Perbekel Sidakarya Secara Virtual
Dia melanjutkan, selain merupakan residivis, pengakuan pelaku juga sempat meneguk minuman keras jenis arak sebelum melakukan aksi bejatnya tersebut.
Setelah minum, pelaku melakukan aksinya mulai pukul 03.45 Wita hingga 04.30 Wita. Dalam rentang waktu tersebut, ada empat wanita yang menjadi korban.
Pertama peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 wita di mana korban Ni Wayan ADS (27) datang dari Pasar Pupuan setelah usai membeli bunga dengan mengendarai sepeda motor. Tak berselang lama, korban awalnya berpapasan dengan pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan mengikuti korban.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Tembak Mati Anggota Mujahidin Indonesia Timur apabila Melawan
Baca juga: Neymar Blak-blakan Akui Keinginannya Satu Tim Lagi dengan Lionel Messi
Baca juga: Dispar Badung Gelar Gathering Kepariwisataan, Implementasi Protokol Kesehatan CHSE di Kuta Selatan
Sesampainnya di sebuah tempat sepi atau di sebelah toko baju, korban justru dipepet oleh pelaku dan menarik tangan kanannya sehingga korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah itu, pelaku mendekati korban untuk merangkulnya dan meremas payudaranya.
Tak sampai di sana, pelaku lantas menarik korbannya ke tengah jalan dan menarik celananya hingga melorot.
Beruntung saat itu seseorang warga (saksi) melihat perbuatan pelaku dan langsung berteriak kepada pelaku.
Melihat saksi, pelaku akhirnya kabur ke arah timur.
"TKP pertama beruntung sempat dilihat oleh warga karena mendengar teriakan korban. Akhirnya pelaku kabur," katanya.
Baca juga: Sejumlah Petugas Medis di AS Enggan Jadi Kelinci Percobaan Vaksin Covid-19
Baca juga: Ditangkap Bawa 67 Paket Sabu, Irawan Menerima Dipidana Bui 12 Tahun Penjara
Baca juga: Evakuasi Truk Pengangkut Jeruk Terguling di Tol Lampung, Polisi Malah Temukan 6 Bungkus Ganja
Korban kedua yakni Ni Wayan S (46) juga mengalami hal serupa sekitar pukul 04.00 Wita.
Pelaku menerapkan dengan modus yang sama. Perlakuan bejat pelaku kali ini terjadi di daerah Sedayu, Desa Pujungan.