Pelaku Pariwisata di Bali Kecewa Cuti Bersama Dipangkas, Kunjungan Wisatawan Berpeluang Terdampak
Cuti bersama plus libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya rencana diberikan selama 11 hari, 24 November 2020-3 Januari 2021.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dinas Pariwisata Badung menyebut para pelaku pariwisata di Bali merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun ini.
Pengurangan cuti bersama ini berpeluang berdampak terhadap kunjungan wisatawan domestik ke Bali.
"Mereka (pelaku pariwisata) sangat kecewa kenapa yang tadinya sudah ditetapkan cuti bersama sekian hari dan cukup panjang serta sudah direncanakan. Tapi akhirnya karena liburnya diperpendek mungkin ada sekian persen mengurungkan niatnya untuk berlibur ke Bali," ujar Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan, saat menghadiri Gathering Kepariwisataan di Kuta Selatan, Badung, Kamis (3/12/2020).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi tiga hari dari rencana semula.
Awalnya pemerintah memutuskan libur panjang sebagai pengganti cuti bersama Lebaran pada akhir tahun ini.
Cuti bersama plus libur Natal dan Tahun Baru sebelumnya rencana diberikan selama 11 hari, 24 November 2020-3 Januari 2021.
Namun karena kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia kembali meningkat, pemerintah memutuskan menghapus cuti bersama selama tiga hari, yakni pada 28, 29, dan 30 Desember 2020.
Keputusan pemerintah memangkas cuti bersama libur akhir tahun itu berpotensi mengurangi jumlah kedatangan wisatawan domestik (wisdom) ke Pulau Dewata.
Padahal, pariwisata Bali saat ini hanya bertumpu pada wisdom menyusul belum dibukanya wisatawan mancanegara (wisman).
Cok Darmawan menyayangkan pengurangan cuti bersama dan libur panjang ini.
Namun pihaknya tidak bisa mengintervensi, karena ini merupakan keputusan pemerintah pusat.
"Kita di Bali khususnya bergerak di sektor pariwisata dengan adanya cuti bersama ini menjadi suatu hal positif, karena mereka berlibur dengan jangka waktu cukup panjang dan mereka tentu merencanakan liburannya dengan baik. Namun dengan adanya perubahan kebijakan mengurangi libur cuti bersama ini tentu sangat berpengaruh terhadap pelaku usaha pariwisata kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, juga menilai pengurangan cuti bersama atau libur panjang berdampak pada kunjungan wisdom ke Bali.
Khususnya bagi para pekerja formal yang sudah mengagendakan liburan akhir tahun ke Pulau Dewata.
"Saya kira secara proyeksi ada dampaknya, terutama pekerja-pekerja formal yang sangat tergantung dari waktu kerjanya pasti mereka akan mempersingkat liburannya sehingga baliknya lebih cepat. Atau juga barang kali me-reschdule terutama bagi pekerja formal itu," ungkap Astawa usai menghadiri Gathering Kepariwisataan yang digelar Dinas Pariwisata Badung.