Penanganan Covid

Update Covid-19 di Bali 11 Desember 2020: Positif 110 Orang, Sembuh 116 Orang, dan Meninggal 4 Orang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020)

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Update Covid-19 di Bali. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali, Jumat (11/12/2020). 

Hingga saat ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 15.440 orang.

Dengan rincian 15.406 WNI dan 34 WNA.

Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 110 orang.

Baca juga: Kemenristek Sebut Indonesia Akan Punya Alat Deteksi Covid-19 Melalui Napas

Baca juga: Korea Kerahkan Militer Bantu Petugas Kesehatan Tangani Lonjakan Kasus Covid-19

Untuk jumlah kumulatif pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 961 orang.

Dengan rincian 958 WNI dan 3 WNA.

Yang artinya terdapat pengurangan pasien dalam perawatan sebanyak 10 orang.

Tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, juga dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, dan BPK Pering.

Lalu untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 14.016 orang.

Dengan rincian 13.988 WNI dan 28 WNA.

Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 116 orang.

Dan untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sebanyak 463 orang.

Dengan rincian, 460 WNI dan 3 WNA.

Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sejumlah empat orang.

Baca juga: Tim Satgas Covid-19 Klungkung Gencar Mengadakan Giat Operasi dalam Upaya Penerapan Prokes

Baca juga: Terapi Plasma Konvalesen Sentuh Angka 80 Persen Sembuhkan Pasien Covid-19

Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota yang ada di Provinsi Bali.

1. Kabupaten Jembrana 3 orang

2. Tabanan 21 orang

3. Badung 29 orang

4. Kota Denpasar 32 orang

5. Gianyar 10 orang

6. Bangli 1 orang

7. Klungkung nihil

8. Karangasem 2 orang

9. Buleleng 12 orang

Baca juga: Soal Rencana Program Vaksinasi Covid-19, Kadiskes Denpasar Akui Sudah Siapkan dan Latih Vaksinator

Baca juga: 15 Warga Terjaring Operasi Yustisi Covid-19 di Kelurahan Renon, Denda Masuk Kas Daerah Rp 400 Ribu

Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.

Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.

Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan

Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.

Seperti kita ketahui sebelumnya, ekonomi anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak adalah kunci utamanya.

Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun berada.

Ingat pesan ibu "terapkan 3M", yakni Memakai masker di mana pun, terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain.

Baca juga: 120 Orang Ikut Explore Badung Bali untuk Sosialisasi Implementasi Protokol Kesehatan

Baca juga: Kapolda Bali Apresiasi Animo Warga yang Gunakan Hak Pilihnya dan Patuh Protokol Kesehatan

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat, karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit.

Serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan di mana pun berada.

Covid-19 musuh tak kasat mata yang mengincar tiap momen kelengahan kita.

Catatan Redaksi:

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19.

Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved