Warga Bulian Buleleng Curiga Terjadi Penyelewengan Dana BumDes
Empat warga Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, mendatangi Polres Buleleng, Selasa (15/12/2020).
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Empat warga Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, mendatangi Polres Buleleng, Selasa (15/12/2020).
Mereka mesadu (mengadu) terkait dugaan penyelewengan dana BumDes Gunung Sari Mas di desa setempat, yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurusnya.
Salah satu perwakilan warga, yang juga tergabung dalam Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas, Komang Budiarta mengatakan, pihaknya menduga terjadi penyelewengan dana BumDes hingga sebesar Rp 125 juta, yang terjadi sejak 2019 hingga 2020.
Baca juga: Promo KFC Beli 7 Ayam Gratis 2 Ayam Hanya Bayar Rp 104.545
Baca juga: Masuki Musim Hujan, Puluhan Unggas Warga di Karangasem Mati Mendadak
Baca juga: 154 Usaha Akomodasi Pariwisata di Gianyar Tak Kecipratan Dana Hibah Pariwisata
Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh salah satu mantan pengurusnya berinisial WB.
Terjadinya penyelewengan dana ini baru diketahui oleh pihaknya pada Agustus lalu, saat Bulian dipimpin oleh Perbekel baru, I Made Sudiarsa.
Saat baru menjabat, Sudiarsa langsung melakukan audit terhadap BumDes Gunung Sari Mekar.
Hingga hasilnya ditemukan adanya kerugian sebesar Rp 125 juta, yang diduga diselewengkan oleh WB.
Baca juga: Insiden Maut Kereta Api vs Mobil Patroli: Jasad Pelda Eka Belum Ketemu, Diduga Terlempar ke Sungai
Baca juga: Dilakukan Bergilir, Semua Objek Wisata di Badung Akan Disemprot Disinfektan secara Rutin
Baca juga: Ketua RT Ungkap Teddy Sudah Menikah Lagi Setelah Lina Jubaedah Meninggal, Tapi Ini yang Terjadi
"Atas temuan ini, sempat dilaksanakan musdes sampai tiga kali. Anehnya saat musdes dilaksanakan tiga kali, WB bersama pengurus yang lain langsung mengundurkan diri. Tidak ada pertanggungjawaban dan penjelasan dari dia," ucapnya.
Mengingat tidak ada penjelasan yang diberikan oleh WB, pihaknya pun mencoba melaporkan kondisi ini kepada Inspektorat Buleleng.
Dari laporan itu, sebut Budiarta, pihak inspektorat sempat melakukan audit terhadap dana BumDes.
Baca juga: 20 Pelanggar Masker Terjaring Razia di Desa Ubung Kaja, Hingga Kini Denda Terkumpul Rp 69,6 Juta
Baca juga: Polres Tabanan Patroli di Tiga Jalur Besar, Satu Sepeda Motor Racing Diamankan
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 15 Desember 2020, Nusa Tutur hingga Susur Khatulistiwa
"Dari hasil audit pihak inspektorat, hanya ditemukan adanya kesalahan pencatatan sebesar Rp 75 juta. Hasil audit ini uniknya hanya disampaikan secara pribadi oleh pihak inspektorat kepada WB. Bukan ke masyarakat langsung," terangnya.
Mengingat hasil audit yang didapatkan dari pihak desa dengan pihak inspektorat berbeda, Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas pun mencoba melapor ke unit Tipikor Polres Buleleng, dengan harapan agar dilakukan audit kembali untuk memastikan apakah benar terjadi penyelewengan dana atau tidak.
Baca juga: Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina, Ini Rekam Jejak Zulkarnaen yang Ditangkap Densus 88
"Kami selama ini bertanya-tanya apa benar BumDes kami ini sehat. Setiap tahun sih para pengurusnya mengklaim ada keuntungan. Tapi masyarakat mau tau berapa sih keuntungan yang didapatkan BumDes selama ini, karena tidak pernah bisa disampaikan oleh para pengurusnya," jelasnya. (*)