13 PKL Direlokasi ke Taman Soenda Ketjil, Pemkab Buleleng Beri Bantuan Rombong dan Tenda
Sebanyak 13 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sebelah timur eks Pelabuhan Buleleng telah direlokasi ke Taman Soenda Ketjil, Kelurahan Kampung Baru,
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 13 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sebelah timur eks Pelabuhan Buleleng telah direlokasi ke Taman Soenda Ketjil, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng.
Agar jualanya terlihat lebih menarik dan bersih, pemerintah kemudian memberikan bantuan rombong dan tenda untuk 13 PKL tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta mengatakan, bantuan tersebut sudah diserahkan oleh pihaknya pada Selasa (15/12/2020) kemarin.
Sejak bantuan diserahkan, belasan PKL itu pun resmi berjualan di Taman Soenda Ketjil.
Baca juga: KPU Tabanan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada, Jaya-Wira Raih 72,9 Persen
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Biro Perjalanan Wisata di Bali Alami Kerugian Rp 5 T & Ribuan Pekerja diPHK
Baca juga: Liverpool Vs Tottenham, Mourinho Puji-puji Klopp yang Buat The Reds Jadi Tangguh
Dewa Sudiarta mengatakan, bantuan ini diberikan untuk mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Buleleng agar tetap bisa melanjutkan usahanya dalam situasi apapun.
Relokasi pun dilakukan, mengingat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng akan melakukan penataan terhadap beberapa Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Buleleng.
Sehingga untuk memaksimalkan proses penataan, para PKL tersebut direlokasi, dari tempat sebelumnya ke Taman Soenda Ketjil.
“Awalnya mereka berdagang di sebelah timur jembatan eks Pelabuhan Buleleng.
Nah lokasi itu akan ditata kembali oleh Dinas Pariwisata.
Sehingga agar tetap terlihat rapi dan bisa terus berdagang, diarahkan lah para PKL ini ke RTH Soenda Ketjil, dengan diberikan bantuan tenda dan gerobak rombong,” ujarnya.
Rombong yang diberikan sebut Dewa Sudiarta, sifatnya tidak menetap.
Artinya saat pedagang selesai berjualan, rombong harus dibawa pulang, agar taman tetap terlihat bersih dan rapi.
Anggaran yang digunakan untuk memberikan bantuan rombong dan tenda ini berasal dari APBD Perubahan 2020, sekitar Rp 100 juta.
"Ini sudah mendapat respons positif dari para pedagang.
Baca juga: Aturan Wajib Rapid Antigen selama Libur Natal dan Tahun Baru Dikaji Kemenhub, Harga Masih Ditimbang
Baca juga: Real Count KPU, Pasangan Jaya-Wibawa Unggul dengan 184.655 Suara di Pilkada Denpasar
Baca juga: Keberangkatan Bagus Kahfi ke Belanda Terancam Tertunda, Ini Sebabnya
Walaupun direlokasi, mereka tetap bisa berjualan dengan tempat yang cukup memadai.
Rombongnya sudah seragam, dari sisi estetika sudah lebih bagus," katanya. (*)