Libur Nataru di Badung, Terapkan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Orang yang Datang

Gathering Kepariwisataan bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana kegiatan gathering kepariwisataan implementasi protokol kesehatan CHSE di Alila Seminyak 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Gathering Kepariwisataan bertajuk Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung Berkualitas memasuki sesi ke-6.

Kegiatan ini jadi penutup dari rangkaian 5 sesi sebelumnya.

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Badung kali ini diadakan di wilayah Kecamatan Kuta Utara, pada hari Kamis (17/12/2020) di Alila Seminyak. 

Kegiatan gathering digelar secara hybrid (offline dan online) dihadiri sejumlah stakeholder pariwisata Kecamatan Kuta.

Baca juga: Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab di Penjara, Sebut Demi Sang Guru

Baca juga: Zona Risiko Sedang, Satgas Klungkung Kembali Gencarkan Sidak Prokes

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Penjemputan Rizieq Shihab di Bandara

Pada gathering kepariwisataan ini menghadirkan pembicara Ir. I Putu Astawa, M.MA selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cokorda Raka Darmawan, SH., M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Sang Nyoman Sutena, SH. selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi BPBD Kabupaten Badung.

Hadir juga I Ketut Jaman SS., M.Si selaku Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata, I G Agung Ngurah Rai Suryawijaya SE., MBA selaku Ketua PHRI Kabupaten Badung dan Rizki Ernadi Wimanda selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Narasumber memaparkan materi selama 10 menit dibagi ke dalam dua sesi, selesai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab baik pertanyaan yang diajukan peserta offline tetapi juga peserta online.

Baca juga: Seolah Menantang Maut, YouTuber Ini Ajak Duel Conor McGregor, Siap Bayar Rp 710 Miliar

Baca juga: Rumah Mewah Momo Geisha, Ada Ruang Bermain Anak Mirip Mal, Dua Lantai dan Fasilitas Lengkap!

Baca juga: Delapan Desa di Gianyar Dibidik BNN untuk Dibenahi

"Hari ini adalah gathering keenam kali dan yang terakhir. Oleh karena itu sebelum saya menyampaikan materi di kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan loyalitas para panitia dan narasumber serta seluruh peserta untuk mengikuti serangkaian kegiatan gathering yang kita laksanakan sebanyak enam sesi ini." 

"Harapan kami tentunya adalah apa yang kita lakukan gathering kepariwisataan untuk penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE, agar benar-benar menjadi pegangan kita semua menuju kepariwisataan Kabupaten Badung yang berkualitas ke depan."

"Oleh karena itu hasil dari gathering ini mohon untuk disosialisasikan kepada seluruh anggota yang mewakili asosiasi, seluruh karyawan/karyawati yang berada di lingkungan kerja tempat usaha."

Baca juga: Rumah Mewah Momo Geisha, Ada Ruang Bermain Anak Mirip Mal, Dua Lantai dan Fasilitas Lengkap!

Baca juga: Harga Cabai Besar dan Tomat Tembus Angka Rp. 1.500 Per Biji

"Ini sangat penting sekali kita harus sosialisasikan ini secara massif di lingkungan industri pariwisata dan di lingkungan masyarakat itu semua harus kita lakukan penerapan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan dari gathering kepariwisataan ini apa yang menjadi harapan kita bersama agar pariwisata kita bisa bangkit kembali dan pandemi Covid-19 segera hilang dari muka bumi ini," ujar Cok Darmawan

Pada sesi ke-6 kegiatan sebelum seluruh narasumber memberikan paparan materinya, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memberikan sertifikat sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber yang hadir pada seluruh rangkaian kegiatan.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Plt. Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan kepada masing-masing narasumber.

Sang Nyoman Sutena selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi BPBD Badung, menyampaikan update terbaru perkembangan Covid-19 di Kabupaten Badung tingkat kesembuhan pasien kemarin mencapai 2.472 orang atau 90 persen lebih.

Ia menambahkan untuk kasus baru kemarin bertambah 39 orang dan meninggal dunia bertambah 1 orang.

"Saya menyampaikan update ini untuk mengingatkan kembali bahwa kita jangan berspekulasi macam-macam mengenai Covid-19 ini benar adanya. Kenyataannya bahwa virus ini betul-betul ada," imbuhnya.

Mengantisipasi terjadinya peningkatan kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru bagaimana langkah monitoring dan evaluation penerapan protokol kesehatan di kawasan pariwisata yang ada di Badung.

Pihaknya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Badung sangat concern terhadap potensi peningkatan kunjungan wisatawan pada libur Nataru.

"Semua desa adat di Kabupaten Badung sekarang sudah mempunyai pelaksana teknis berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan setiap hari, pagi, sore dan malam menyasar pasar dan potensi adanya keramaian," tutur Nyoman Sutena.

Ia menyampaikan dengan adanya Surat Edaran Gubernur Bali yang baru, beberapa tempat ada hal-hal yang misalnya dilarang menyalakan petasan atau kembang api karena itu potensi menimbulkan kerumunan dan akan ditindaklanjuti.

"Personel (baik Satgas maupun tim Pendisiplinan) saya rasa sudah cukup termasuk ada duta perubahan perilaku di masing-masing banjar. Mudah-mudahan efektif. Jika protokol kesehatan tidak diterapkan nanti pada saat itu bisa disampaikan ke kami," ungkap Nyoman Sutena.

Cok Darmawan menambahkan untuk perayaan Tahun Baru kali ini diharapkan tidak mengumpulkan banyak orang karena tidak diperbolehkan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemarin.

Apakah akan ada penutupan objek wisata (Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang selalu jadi pusat perayaan malam tahun baru) saat malam pergantian tahun baru ia mengatakan tidak akan ada penutupan.

"Kalau ditutup sih tidak tapi pergerakan mengumpulkan banyak orang akan diantisipasi dan itu harus diwaspadai. Sekarang pun pemberlakuan itu masih ada jadi protokol kesehatan untuk mendatangkan banyak orang tentu kapasitas ruangan harus diatur maksimal 50 persen, kemudian pelaksanaan protokol kesehatannya tetap harus dilaksanakan. Harus seperti itu sebetulnya hanya saja pada saat perayaan tahun baru orang ingin membuat perayaan yang spektakuler ini yang patut kita waspadai dan antisipasi," papar Cok Darmawan.

Ia menyampaikan jangan sampai ada klaster baru dari pariwisata karena itu sangat bahaya bagi industri pariwisata Bali.

Penutupan Pantai Kuta saat malam pergantian tahun belum sejauh itu, tetapi pembatasan orang yang datang itu wajib dan tetap kita lakukan.

"Protokol kesehatan tidak hanya pada saat perayaan malam tahun baru, tetapi setiap kegiatan apa pun dan di mana pun seperti di hotel wajib menerapkan protokol dengan melihat kapasitas daya tampung tempat yang akan digunakan. Itu wajib kalau tidak pasti akan dibubarkan oleh petugas. Kita dari pemkab tidak ada melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru seperti tahun lalu," jelasnya.

Kita sampaikan kepada pengelola objek wisata, industri pariwisata melalui asosiasi-asosiasi yang mereka miliki mengenai Surat Edaran Gubernur Bali terbaru ini agar mereka bisa mematuhi dan mentaatinya kemudian baru kita lakukan selanjutnya.

Pelaksanaan monitoring protokol kesehatan akan kita lebih ketatkan lagi, nanti dari Satpol PP Badung yang akan melaksanakan tugas itu dan melibatkan juga unsur lain baik Polri dan TNI.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved