Kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Bali Diawali dari Kawasan Pariwisata

Pemprov Bali mendukung kebijakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari Pemerintah Pusat

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster mengikuti acara public launching kendaraan bermotor listrik berbasis baterai via daring dengan pemerintah pusat dari rumah jabatannya, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (17/12/2020) 

Dikatannya, public launching ini bertujuan mengintegrasikan program Pemerintah Pusat dengan Daerah beserta stakeholder dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Dasar pemikiran program KBLBB tersebut adalah untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional (KEN) dengan mengurangi ketergantungan impor BBM. Yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia akibat impor BBM," jelasnya.

Apabila program ini berjalan mulus, pihaknya optimis akan mampu memenuhi target penurunan impor BBM sebesar 77 ribu barrel oil per day dari penggunaan 13 juta unit kendaraan bermotor.

Upaya ini bakal menghemat devisa sekitar 1,8 juta USD dan yang tak kalah pentingnya akan dapat menurunkan emisi CO2 sebesar 1,1 juta ton CO2 hingga tahun 2030.

Penyusunan Grand Strategi Energi oleh Kementerian ESDM melalui programnya penggunaan KBLBB ini juga telah didukung dengan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius dalam mendorong implementasi kebijakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi," ujar Luhut.

Untuk itu, pihaknya pun mengajak seluruh kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD untuk menjadi pionir dalam penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai khususnya sebagai kendaraan operasional di lingkup instansi masing-masing.

Selain itu pula memberikan apresiasi terhadap instansi yang telah mulai menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional mereka. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved