Natal dan Tahun Baru
Gereja Katedral Denpasar Siap Laksanakan Ibadah Natal dengan Prokes Ketat, Jadwal Misa Ditambah
Gereja Katolik Katedral Denpasar menggelar 8 kali Misa Hari Raya Natal yang dibagi dalam 3 kali ibadah Malam Natal 24 Desember 2020 dan 5 kali Ibadah
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Bali tempat yang nyaman untuk semua orang suasana kerukunan untuk terus dijaga, kita sama teman teman Pecalang juga terus berkoordinasi saling membantu, hindari hoaks, isu yang membenturkan antar kelompok," pesannya.
Ketua II Bidang Aksi Kemasyarakatan Dewan Pastoral Paroki (DPP) Gereja Katolik Katedral Denpasar, Vitalis Alexander menambahkan, beberapa prosesi-prosesi ibadat yang mengandung unsur kerumunan juga bakal ditiadakan.
Hal ini untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Perarakan juga tidak ada. Selain itu, rekoleksi dan Sakramen Tobat pribadi juga ditiadakan," ucapnya.
Bagi Umat Katolik di Denpasar dan Bali yang berhalangan datang ke gereja saat Misa Malam Natal dan Hari Raya Natal, tak perlu risau, pasalnya pihak gereja bakal menayangkannya via live streaming melalui channel Youtube Katedral Denpasar.
"Umat yang tidak bisa datang ke gereja tetap dapat mengikuti Misa secara live streaming sesuai jadwal yang ditetapkan," papar Alex
"Pada masa pandemi Covid-19, karena jumlah umat dibatasi dan ada sejumlah syarat ketentuan umat hadir di gereja maka kami juga mengadakan Misa live streaming saat Misa Vigili Natal atau Malam Natal sebanyak 2 kali malam hari dan Misa Hari Raya Natal juga sebanyak 2 kali pada pagi dan malam hari serta Natal hari kedua pada pagi harinya," jabar dia.
Ia menjelaskan bahwa umat yang boleh hadir ke gereja saat Misa Natal adalah umat yang dalam keadaan sehat, tidak memiliki penyakit bawaan atau yang rentan dengan penyakit tertentu.
"Yang diizinkan datang ke Gereja juga anak-anak yang sudah menerima komuni pertama dan untuk dewasa sampai batas usia 65 tahun, bagi ibu hamil dimohon untuk tetap berada di rumah," terangnya.
Seperti diketahui, DPP Roh Kudus Katedral Denpasar memutuskan untuk tidak menambah kuota umat pada saat Ibadah Hari Raya Natal 24-25 Desember 2020 mendatang.
Sebagaimana yang telah berlangsung sejak dimulainya misa tatanan kehidupan baru pada bulan Juli 2020 lalu.
Bahwasannya, DPP Roh Kudus Gereja Katedral Denpasar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan jumlah umat yang mengikuti misa dibatasi maksimal 500 orang atau berkisar 20 persen dari kapasitas.
"Hasil rapat persiapan, untuk Ibadah Natal 2020 tetap sama seperti Misa Sabtu Minggu sekarang ini, tidak ada tenda tambahan maupun tidak menggunakan space di basement hanya di dalam gedung saja, maksimal tetap 500 orang dengan mengikuti prokes," kata Alex.
Dengan begitu, meskipun masih berlangsung di tengah pandemi yang belum selesai, peribadatan dapat berlangsung secara khusuk dan umat pun tertib sesuai arahan protokol kesehatan.
Sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan umat yang beribadah di gereja, yakni umat wajib cek suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan serta menjaga jarak.