Diskominfo Bangli Butuh Tambahan Dua Programmer dan Dua Teknisi
Sistem pemerintahan berbasis elektornik (SPBE) atau e-government Pemkab Bangli belum bisa dilaksanakan secara maksimal
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sistem pemerintahan berbasis elektornik (SPBE) atau e-government Pemkab Bangli belum bisa dilaksanakan secara maksimal.
Hal ini dikarenakan masih adanya kendala dalam pelaksanaan, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan, e-gov merupakan perubahan pola pelaksanaan pemerintahan dari manual ke elektronik.
Dalam hal ini, ia mencontohkan seperti pembuatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sebelumnya diketik serta dikirim secara manual, kemudian diinput oleh Bappeda.
Baca juga: Belum Punya Acuan, Disparbud Bangli Belum Bisa Tetapkan Target Pendapatan Tahun 2021
Baca juga: Dalam Sehari Tim Yustisi Jaring 143 Pelanggar di Bangli
Baca juga: RSU Bangli Rencanakan Layanan Swab Mandiri Tahun 2021 Mendatang
Sedangkan sekarang dari kantor masing-masing OPD menginput secara mandiri melalui aplikasi.
“Jadi langsung masuk ke server bappeda. Begitupun dengan surat menyurat, kalau dulu tanda tangannya basah, sekarang diganti menjadi tanda tangan elektronik (TTE),” jelasnya, Kamis (24/12/2020).
Mengenai proses pencapaian e-gov, Dirgayusa mengatakan sudah di atas 70 persen.
Saat ini pihaknya tinggal melakukan identifikasi aplikasi yang akan diintergrasikan secara keseluruhan.
Sementara dari sisi kesiapan hardware, lanjutnya, baik kelengkapan server ataupun fiber optic sudah mencapai 80 persen.
Kendati demikian, mantan Camat Kintamani itu mengaku masih mengalami kendala SDM.
Di mana pihaknya belum memiliki tenaga programmer serta teknisi pemeliharaan (maintenance).
Sesuai rencana, Dirgayusa mengatakan, akan melakukan perekrutan pada tahun 2021 mendatang.
“Kalau dari kesesuaian dengan jumlah beban yang kita layani kita sebenarnya membutuhkan empat orang. Sedangkan tenaga teknisi kita membutuhkan dua orang. Pada tahun 2021 rencananya kami akan melakukan perekrutan dua programmer dulu dan dua orang teknisi maintenance karena melihat dari sisi anggaran. Seluruhnya direkrut dari umum,” ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan SDM tersebut, Dirgayusa mengaku sudah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli.
Pihaknya juga menegaskan sudah mendapat persetujuan untuk pemenuhan SDM, mengingat pelaksanaan e-gov merupakan komitmen dan sesuai Perda Bangli No. 1 tahun 2019.
“Informasi dari sisi persetujuan pemegang keputusan dalam hal ini Bupati, sudah acc. Dari segi TAPD sudah masuk untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut,” tandasnya. (*).