Penampilan Habib Rizieq Usai Cukur Rambut Sampai Plontos, Pengacara FPI Sebut Permintaan HRS Sendiri

Ada yang berbeda dengan gaya berpenampilannya Habib Rizieq Shihab setelah tujuh hari mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Editor: Ady Sucipto
istimewa
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda dengan gaya berpenampilannya Habib Rizieq Shihab setelah tujuh hari mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

Dari foto yang ramai beredar di sosial media, terlihat rambut Habib Rizieq dicukur sampai botak plontos. 

Penampilan itu diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Habib Rizieq di dalam rutan. 

Dikonfirmasi, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memastikan penampilan rambut Habib Rizieq yang dicukur hingga botak bukan atas kewenangan pihak rutan Polda Metro Jaya, melainkan atas permintaan sendiri.

"HRS minta tolong pihak rutan minta dicukur. Bahkan itu alat dan pisau dari pihak keluarga," kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Polri Bakal Usut Penyebaran Hoaks soal Bentrok FPI dan Polisi, Penembakan 6 Simpatisan Habib Rizieq

Baca juga: Penahanan Habib Rizieq Tergantung Hasil Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Punya Waktu 1 Kali 24 Jam

Ia mengatakan Habib Rizieq memang rutin mencukur rambutnya hingga botak.

Bahkan rutinitas itu telah dilakukan sejak di Arab Saudi.

"Habib beberapa pekan sekali sejak di saudi memang begitu," katanya.

Ditahan usai diperiksa

Rizieq Shihab ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu ( 12/12) 2020) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga: Habib Rizieq Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sebut Dirinya Sehat Walafiat

Baca juga: 4 Fakta-fakta Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Imam Besar FPI Siap Ditahan

Baca juga: Resmi, Habib Rizieq Dicekal

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved