Berita Bali
Pariwisata Tak Menentu Akibat Virus Corona Varian Baru, Pemprov Fokus Garap Wisdom
Pariwisata Indonesia, khususnya Bali, dipastikan semakin sulit untuk kembali bangkit di tengah situasi pandemi yang tak menentu.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pariwisata Indonesia, khususnya Bali, dipastikan semakin sulit untuk kembali bangkit di tengah situasi pandemi yang tak menentu.
Apalagi kini muncul virus Corona varian baru, yang membuat dunia pariwisata makin kelabu.
Gara-gara munculnya virus Corona varian baru yang ditemukan pertama di Inggris dan kini sudah menyebar di sejumlah negara itu, Pemerintah Pusat menutup pintu bagi kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.
Sebelumnya, Pemerintah juga memperketat pintu masuk Bali di masa libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Jro Mangku Goa Raja Muntah-muntah Sebelum Meninggal, Ada Riwayat Gagal Ginjal & Terjangkit Covid-19
Baca juga: Harapkan Bantuan Pemerintah, Asita Dukung Gas Rem Pemerintah Tangani Covid-19
Baca juga: Satgas Nasional Sebut Zona Merah Covid-19 Meningkat Pekan Ini, Total 76 Wilayah
Akibatnya, banyak wisatawan domestik yang batal berkunjung ke Pulau Dewata menikmati liburan Nataru.
Berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat melarang WNA masuk Indonesia tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetap membuka pintu pariwisata dengan memfokuskan pada wisatawan domestik (wisdom).
Hal ini dilakukan sembari memperkuat penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Kita fokuskan ke domestik saja kan boleh ya. Sambil kita juga membenahi atau memperkuat lagi penerapan prokes kita," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, kepada Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Selasa (29/12/2020).
Astawa menegaskan, kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkaitan dengan adanya virus Corona varian baru perlu didukung.
"Untuk kepentingan nasional, tyang kira itu perlu didukung. Untuk sementara kita (wisatawan) domestiknya kita garap," jelas Astawa.
Lalu apakah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat ini mempersempit peluang Bali untuk membuka pariwisata internasional?
Astawa menjelaskan, pembukaan pariwisata internasional bukan menjadi kewenangan Pemerintah lokal, dalam hal ini Pemprov Bali.
Dikarenakan hal tersebut menjadi wewenang dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan dari Pusat pula.
Saat kunjungan perdana Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, ke Bali dua hari lalu, pembukaan pariwisata internasional memang sempat disinggung.
Astawa mengatakan, Menparekraf masih akan melakukan pembahasan pembukaan pariwisata internasional ini bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).