Penemuan Mayat di Denpasar

RSUP Sanglah Belum Punya Kamar Autopsi Bertekanan Negatif, Mayat Korban Pembunuhan Tak Diautopsi

Namun jika hasil swab jenazah nanti positif maka kami tidak akan melakukan autopsi karena RSUP Sanglah belum memiliki ruangan bertekanan negatif

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/M Firdian Sani
Dr Ida Bagus Putu Alit selaku Konsultan Forensik Klinik saat ditemui di RSUP Sanglah, Rabu (12/6/2019). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebelumnya telah beredar kabar bahwa jenazah perempuan korban pembunuhan, Ni Putu W yang ditemukan di Perumahan Kertanegara Ubung, Bali terindentifikasi positif Covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah pihak Forensik RSUP Sanglah melakukan tes swab terhadap jenazah.

Sementara sebelumnya, dr. Ida Bagus Putu Alit selaku Dokter Penanggungjawab Pasien Instalasi Forensik RSUP Sanglah, mengatakan untuk mengikuti protokol kesehatan, jenazah sudah diambil sampel swabnya.

"Dan nantinya jika hasil swabnya sudah keluar dan hasilnya negatif akan dilakukan autopsi sesuai dengan permintaan pihak kepolisian.

Baca juga: Pegawai Bank Asal Sukawati Korban Pembunuhan Dikabarkan Positif Covid-19, Begini Kata Kelian Banjar

Namun jika hasil swab jenazah nanti positif maka kami tidak akan melakukan autopsi karena RSUP Sanglah belum memiliki ruangan bertekanan negatif untuk autopsi," ungkapnya.

Namun setelah dilakukan tes swab, ternyata jenazah korban positif Covid-19.

Dan hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dijumpai Tribun Bali di Gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu (30/12/2020).

“Hanya bisa dilakukan visum luar karena menurut keterangan dokter, hasil pemeriksaan secara swab bahwa korban terindikasi kena covid-19.

Hasil swab keluar kemarin, karena prosedur masa pandemi pihak RS harus melakukan swab terlebih dahulu, saat ini jenazah masih di RSUP Sanglah,” ungkap, Kapolresta.

Dan ketika dikonfirmasi, Kadiskes Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan Penanganan jenazah tersebut harus dilakukan dengan protokol Covid-19.

"Penanganan jenazah tersebut harus dilakukan dengan protokol Covid-19.

Dan juga melakukan tracing ke kontak erat termasuk petugas yang melakukan evakuasi jenazah harus dilakukan swab," kata Suarjaya.

Seperti diketahui, Ni Putu W ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Perempuan yang berasal dari Sukawati, Gianyar, Bali ini ditemukan meninggal dunia dengan luka iris dan tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Ada 5 Tusukan Mematikan di Dada Teller Bank yang Tewas Itu, Ngaben Bakal Dilakukan Sesuai Prokes

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved