Berita Bali

Timbulan Sampah di Bali Bisa Capai 2.400 Ton Sehari, Sekitar Setengahnya Tak Bisa Tertangani

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja mengungkapkan, tidak lebih dari 50 sampai 51 persen jumlah sampah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas menurunkan sampah di tempat pembuangan sampah sementara Yang Batu, Renon, Denpasar, Selasa (15/12/2020). Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja mengungkapkan, tidak lebih dari 50 sampai 51 persen jumlah sampah yang timbul tersebut bisa dikola oleh pemerintah daerah. 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Timbulan sampah di Bali nampaknya dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, yakni bisa mencapai antara 2.000 sampai 2.400 ton per hari.

Bahkan timbulan sampah tersebut tidak semuanya bisa diatasi oleh instansi yang menangani permasalahan sampah di kabupaten dan kota se-Bali.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja mengungkapkan, tidak lebih dari 50 sampai 51 persen jumlah sampah yang timbul tersebut bisa dikola oleh pemerintah daerah.

Hal itu dikarenakan kurang lebih 45 sampai 50 persen sampah tersebut ada di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Sudah Sepekan Sampah Tak Diangkut ke TPA Suwung hingga Menggunung & Bau, Warga Denpasar Mengeluh

"Nah ini yang menjadi tugas berat kita sekarang

Gimana sampah-sampah yang belum terkelola dengan baik ini (yang) ada di beberapa kawasan kita, di pantai laut, sungai di kawasan danau dan sebagainya dan sekitar rumah tangga kita ini menjadi persoalan yang harus kita pecahkan," kata Teja.

Hal ini Teja ungkapan saat menjadi salah satu pembaca dalam Webinar Refleksi Program Plastik Responsible dan Inovasi Pengembangan Bank Sampah di Bali, Kamis (31/12/2020).

Di sisi lain, salah satu kendala dari pemerintah dalam penanganan sampah yakni mengenai keberadaan TPA.

Di Bali sendiri terdapat delapan TPA yang beroperasi, yakni TPA Regional Sarbagita (Denpasar), TPA Temesi (Gianyar) TPA Sembung Gede (Tabanan), TPA Sente (Klungkung), TPA Bangklet (Bangli), TPA Linggasana (Karangasem), TPA Bengkala (Buleleng) dan TPA Peh (Jembrana).

Dari delapan TPA tersebut saat ini mengalami dilema karena kondisinya semakin penuh dan bisa terbakar di musim-musim tertentu.

Sejumlah TPA yang kondisinya penuh dan sempat terbakar yakni TPA Temesi, TPA Sembung Gede, TPA Sente, TPA Bengkala dan TPA Peh.

Hal itu disebabkan karena sampah yang berakhir ke TPA belum sepenuhnya bisa dikelola dengan maksimal.

Tak berhenti sampai di sana, permasalahan penanganan sampah juga memicu adanya TPA atau TPS ilegal yang dilakukan oleh masyarakat.

Situasi ini, menurut Teja, tidak lepas dari adanya keterbatasan semua pihak dalam mengatasi persoalan sampah.

Baca juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Kota Amlapura, Warga Keluhkan Minimnya Tong Sampah, Ini Kata DLH

Guna meminimalisir hal tersebut, Teja menuturkan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini pihaknya berkolaborasi dengan kabupaten/kota untuk melakukan penataan di TPA.

"Di tengah kondisi Covid-19 ini kita melakukan penataan-penataan di TPA yang memang dimungkinkan nuntuk dilakukan penataan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved