Berita Gianyar
42 Desa di Gianyar Bentuk Organisasi Pemangku dan Serati Banten
Kabupaten Gianyar saat ini telah memiliki organisasi Pandita Sanggraha Nusantara (PSN). Organisasi ini nantinya bergerak di bidang keagamaan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kabupaten Gianyar saat ini telah memiliki organisasi Pandita Sanggraha Nusantara (PSN).
Organisasi ini nantinya bergerak di bidang keagamaan, serta meningkatkan SDM pemangku dan serati banten.
Namun dari 64 desa yang ada di Kabupaten Gianyar, organisasi ini hanya baru terbentuk di 42 desa.
Baca juga: Dinas Kesehatan Provinsi Bali Kembali Terima Vaksin Sinovac Sebanyak 20 Ribu Dosis
Baca juga: Karangasem Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Bagaimana Teknis Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali? Ini Empat Parameter Penerapan PSBB Jawa-Bali
Sementara desa-desa yang belum ini karena mereka masih mendalami masuksud dan tujuan dari adanya organisasi semacam ini.
Ketua PSN Korda Gianyar, Jero Mangku Nyoman Sudiana, Kamis (7/1/2021) membenarkan belum semua desa di Kabupaten Gianyar membentuk organisasi ini.
Kata dia, dari 64 desa, PSN baru terbentuk di 42 desa.
Terkait di desa lain yang belum terbentuk, kata dia, karena mereka masih mempelajari tentang organisasi ini.
"22 desa ini tidak ada yang menolak, namanya organisasi baru, masih ada yang melihat-lihat dulu," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Badung Akui Keterisian Ruang Isolasi dan ICU di Atas 70% yang Sebabkan Badung Harus PSBB
Baca juga: 10 Anggota TNI di Buleleng Donor Plasma Konvalesen, Sebenarnya Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen?
Namun ia menegaskan, meskipun masih ada desa yang belum membentuk organisasi ini, akan tetapi di setiap kecamatan, organisasi ini sudah ada.
"Hanya saja puluhan desa yang belum masih kendala waktu, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 membatasi dilakukan rapat ke masing-masing desa. Sekali lagi, yang belum gabung bukan ada kendala, karena ini perlu waktu. Terlebih saat ini masih situasi covid 19," tandasnya.
Jero Mangku Sudiana berharap, ke depannya semua desa tergabung dalam PSN ini.
Baca juga: Bantu Ringankan Warga, Polwan Polres Badung Salurkan Bantuan Sembako di Yayasan Al Inayah
Baca juga: Bangun Tidur Wayan Sriada Dapati Dapurnya Nyaris Hancur, Temboknya Retak dan Hampir Ambruk
Baca juga: Berupaya Mengajukan Permohonan Rehabilitasi, WNA Ini Terganjal Kasus Kepemilikan 3 Senpi Ilegal
Sebab tujuan organisasi ini mulia, yakni merupakan wadah organisasi sosial di bidang agama, budaya, adat, dan peningkatan sumber daya manusia terkait kepinanditaan.
"Ada ADRT-nya, banyak kiprahnya ke agama, budaya, adat, bakti kepada Tuhan, khususnya peningkatkan SDM tentang kepemangkuan dan serati banten," tandasnya.
Baca juga: Diupah Rp. 50 Ribu Nempel Sabu, Kesuma Diganjar Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS - 20 Ribu Vaksin Sinovac Kedua Tiba di Bali, Dikirim Menggunakan Pesawat Komersial
Terkait apakah semua pemangku bisa bergabung dalam organisasi ini, ia mengatakan, setiap yang telah melakukan peweintenan ekajati bisa bergabung di sini.
"Tidak ada istilah hanya pemangku khayangan tiga, intinya yang telah maekajati. Tapi kita tetap harus sampaikan kepada bendesa, perbekel, MDA, dan PHDI."
"Sebab ini kepentingan untuk umat agama dan tidak membedakan mangku satu dan lainnya," ujarnya. (*)