Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas
Wayan S Lakukan Hal Tak Terpuji pada 10 Kerabatnya di Bangli, Wanita 26 Tahun Lemas
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI- Pelaku pencurian yang meresahkan di wilayah Desa Bayunggede, Kintamani akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polsek Kintamani, Jumat (7/1/2020).
Celakanya, pelaku pencurian di 10 TKP berbeda itu masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.
Tak hanya masih memiliki hubungan keluarga, pelaku juga diketahui masih berusia 16 tahun serta berstatus sebagai pelajar aktif di salah satu SMA negeri.
Dari total 10 TKP tersebut, diperkirakan pelaku berhasil menggasak total uang hingga belasan juta.
Baca juga: Sungguh Tega Made Yusa Masuk Kamar Keponakannya, Mulut Dibekap hingga Aksi Bejat Terjadi
Informasi yang dihimpun, kasus pencurian di wilayah Desa Bayunggede, Kintamani salah satunya terjadi di kediaman Ni Wayan Armi pada Jumat (25/1/2020).
Bermula saat wanita 26 tahun itu meninggalkan rumah sekitar pukul 12.45 wita ke kebun miliknya, dan berlanjut ke wilayah Penelokan membeli bahan-bahan membuat kue hingga pukul 18.15 wita.
Sesampainya dirumah, Armi merasa curiga ketika mendapati tirai jendela kamar sedikit terbuka, serta lampu yang dalam keadaan menyala.
Baca juga: Tilep Uang Negara Rp 430 Miliar, Terungkap Ada 100 Wanita Simpanan dan Apartemen Bawah Tanah
Armi pun bergegas masuk ke rumah serta memeriksa kedalam kamarnya.
Seketika wanita asal Desa Bayunggede itu lemas saat mendapati dompet kulit berisi uang tunai Rp 5,2 juta telah lenyap dari atas tempat tidur.
Kejadian yang dialami Armi ternyata bukan satu-satunya.
Sebab pada bulan Maret 2020, Nyoman Arsana juga sempat mengalami kehilangan uang tunai dirumahnya sebesar Rp. 3,5 juta.
Begitupun dengan I Wayan Ciptayasa yang kehilangan uang tunai Rp. 1,9 juta pada bulan Juli 2020. Ketiganya pun sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kintamani pada Kamis (6/1) untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kintamani, Kompol I Made Sutarjana, Jumat (7/1) mengungkapkan berdasarkan olah TKP, keterangan para saksi korban, serta hasil penyelidikan, tim opsnal akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.
Tim kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku, yang ternyata berada di kediaman rekannya di Desa Bayunggede, Kintamani.
"Terduga pelaku kemudian diamankan lebih lanjut ke Polsek Kintamani pada Rabu (6/1) pukul 15.00 wita untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku diketahui bernama I Wayan S.
Didepan tim penyidik, remaja 16 tahun itu mengakui bahwa dirinya mencuri uang tunai yang disimpan didalam dompet hitam, dari rumah Ni Wayan Armi.
Pun juga mengakui perbuatannya mencuri uang tunai dari rumah I Nyoman Arsana dan I Wayan Ciptayasa.
"Ia masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela depan rumah, saat rumah dalam keadaan kosong.
Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti uang tunai Rp 1,3 juta sisa pencurian di rumah Ni Wayan Armi, serta satu buah dompet warna hitam," ungkapnya.
Kompol Sutarjana mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari keterangan pelaku, juga terungkap bahwa sebelumnya ia sempat melakukan pencurian di 7 TKP lain yang berada di Desa Bayunggede.
"Seluruh korban masih ada hubungan keluarga, dan rumahnya mash berdekatan.
Menurut pengakuannya, uang hasil pencurian dipakai foya-foya.
Untuk beli minum mentraktir teman-temannya.
Motif dia melakukan hal tindakan tersebut karena merasa gengsi, karena dibilang tidak punya uang.
Mengenai tindak lanjut, mengingat pelaku masih dibawah umur maka akan dilakukan diversi sesuai dengan undang-undang perlindungan anak," tandasnya. (*)