Berita Tabanan

Jumlah Penerima Bansos Masih Sama, Dinsos Tabanan Usulkan Tambahan 3 Ribu Orang Penerima BST

Secara umum jumlah penerima bansos tersebut masih sama dengan tahun 2020, namun Dinsos Tabanan juga sudah mengusulkan tambahan 3 ribu orang.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Noviana Windri
Surya/Haorrahman
Foto: Pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi Covid-19.  

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dinas Sosial Tabanan telah mencatat jumlah masyarakat yang menerima bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2021.

Secara umum jumlah penerima bansos tersebut masih sama dengan tahun 2020, namun Dinsos Tabanan juga sudah mengusulkan tambahan 3 ribu orang untuk penerima BST ke pusat. 

Menurut data dari Dinsos Tabanan, jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I untuk Tahun 2021 di Tabanan sebanyak 15.296 orang.

Mereka rencananya akan menerima 12 bulan penuh.

Per bulan penerima akan memperoleh BST senilai Rp 300 ribu.

Baca juga: Ajukan BST 20 Ribu Orang, Lolos Hanya 18 Ribu Orang, Dinsos Gianyar Sebut Tak Ada Hambatan

Jumlah penerima masih sama dengan tahun 2020. 

Sementara itu, jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) untuk warga Tabanan sebanyak 22.545 orang.

Bantuan yang didapat perbulan sebesar Rp 200.000.

Sistemnya, penerima akan menarik langsung di agen yang sudah ditunjuk bank dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Syaratnya adalah bantuan ini tidak boleh dipergunakan untuk beli rokok dan beli pulsa, hanya makanan saja. 

"Tahun ini jumlah penerima BST dan BPNT atau program sembako ini masih sama jumlahnya dengan tahun 2020 lalu," kata Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan.

Gunawan menjelaskan, untuk pencairan BST ini akan melalui tiga tempat seperti dari Bank BRI, BNI serta Kantor Pos.

Untuk penerima yang disalurkan lewat bank akam ditransfer langsung, sementara untuk penerima di Kantor Pos bisa mengambil langsung ke kantornya.

Kemudian mengenai jumlahnya, pihak Dinsos sudah mengusulkan tambahan 3 ribu orang penerima BST.

Hanya saja masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan BLT Bansos BST Rp 200.000 Tahun 2021, Berikut Ini Cara Mengeceknya

"Usulan ini kita sudah kirim, semoga saja nanti mereka yang kami usulkan semua tercover," harapnya. 

Kemudian, kata dia, untuk penerima program bantuan sembako atau yang dinamakan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) jumlahnya masih sama dengan tahun lalu.

Sistem pencariannya adalah penerima akan menarik langsung di agen yang sudah ditunjuk bank dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

"Jadi sesuai ketentuan, bantuan yang didapat tidak boleh dipergunakan untuk membeli pulsa dan rokok. Penerima harus menggunakan untuk keperluan pemenuhan sembako seperti beli beras, minyak dan lain-lainnya juga. Aturan ini sudah dari lama, tapi sekarang kami tegaskan lagi," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved