Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Editor: Widyartha Suryawan
Pixabay
Ilustrasi uang. Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id 

TRIBUN-BALI.COM - Cara pencairan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga.

Daftar penerima BST Rp 300 ribu akan mendapat surat undangan dari Ketua RT.

Surat itulah yang harus dan wajib dibawa ke Kantor Pos terdekat ketika hendak mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Selain surat, penerima BST Rp 300 ribu juga perlu membawa Kartu Keluarga dan KTP.

Dari pengalaman Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Cek Daftar Penerima
Berikutnya, jika Anda ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST atau tidak, dapat dilihat di dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST dan pilih ID Kepesertaan yang dimiliki.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved