Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Editor: Widyartha Suryawan
Pixabay
Ilustrasi uang. Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu via Kantor Pos, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id 

ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Halaman dtks.kemensos.go.id. Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Halaman dtks.kemensos.go.id. Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Halaman website dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu.
Hasil pencarian di dtks.kemensos.go.id, terdaftar DTKS tetapi bukan penerima BST Rp 300 ribu. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved