Berita Denpasar
Dewan Soroti Penataan Transportasi Online yang Semrawut di Denpasar, Ini Jawaban Kadis Perhubungan
Saat ini, penataan transportasi online dianggap masih semrawut di Denpasar. Beberapa di antaranya menggunakan trotoar sebagai tempat mangkal
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Saat ini, penataan transportasi online dianggap masih semrawut di Denpasar.
Beberapa di antaranya menggunakan trotoar sebagai tempat mangkal.
Ada juga yang menggunakan badan jalan sehingga membuat kemacetan.
Baca juga: Pengguna Transportasi Udara dan Laut di Bali Naik, Penerbangan Domestik Naik 9,70 Persen
Baca juga: Menhub Ajak Aplikator dan Pengemudi Transportasi Online Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Transportasi Hingga Makanan Jadi Sumber Emisi Sektor Pariwisata di Bali
Hal tersebut disoroti oleh dua anggota DPRD Kota Denpasar yakni Eko Supriadi dan AA Gede Mahendra.
Eko Supriadi meminta agar penataan transportasi online yang ada di Denpasar harus diatur dan dibuatkan regulasi.
“Di mana mereka mangkal, itu harus diatur. Jangan sampai lalai dan ujung-ujungnya akan menjadi semrawut,” kata politisi dari Fraksi PDIP ini.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Transportasi Udara Melalui Safe Travel Campaign
Baca juga: Angkasa Pura Sebut Layanan Transportasi Publik di Bandara Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Moda Transportasi Beroperasi Kembali Mulai Besok,Otban Wilayah IV Bentuk Pos Penjagaan & Pemeriksaan
Ia pun meminta agar jangan sampai mereka mangkal di pinggir warung apalagi sampai membuat lalulintas terhambat.
Senada dengan hal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, AA Gede Mahendra juga mengatakan bahwa transportasi online saat ini memang butuh pangkalan.
“Kita harus berani menerapkan status transportasi online saat ini bagaimana. Mereka harus ditata, disediakan pangkalan,” katanya.
Ia mencontohkan, di kawasan Gatot Subroto Barat sampai terjadi kemacetan karena pengendara transportasi online ini mangkal sembarangan.
“Ada yang menggunakan pembatas jalan sebagai tempat mangkal, dan banyak juga di atas trotoar yang tentunya mengganggu pejalan kaki,” katanya.
“Sekarang, mau diapakan mereka, silakan ditata agar rapi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan pihaknya sudah memikirkan hal tersebut.
Menurutnya, dalam tata ruang hal tersebut akan diperkuat dengan adanya simpul transportasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ojek-online-melintas-di-kawasan-catur-muka-denpasar-selasa-19-januari-2021.jpg)