Breaking News

Corona di Bali

Kasus Covid-19 di Bali Melonjak Lagi, Efek Libur Natal dan Tahun Baru

Hingga 20 Januari 2021 total jumlah pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 22.423 orang terdiri dari 22.371 WNI dan 52 WNA.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: DionDBPutra
shutterstock
Ilustrasi. Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bali kembali melonjak pada pekan ketiga bulan Januari 2021. 

Tambah Tempat Tidur

Rumah sakit rujukan Covid-19 di Bali, RSUP Sanglah Denpasar menambah tempat tidur sebanyak 26. Kabag Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna mengatakan penambahan tersebut dilakukan manajemen rumah sakit itu pada Rabu 20 Januari 2021.

Selain menambah tempat tidur, pihaknya mengubah ruang perawatan biasa menjadi ruang isolasi untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ruang perawatan yang kami konversikan itu ruang Mahotama," ungkapnya. Ia mengatakan sebelumnya tempat tidur yang tersedia sebanyak 176. Saat ini jumlah pasien di RSUP Sanglah 112 orang. Sehari sebelumnya 111 pasien.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak, RSUP Sanglah Konversi Ruang Perawatan Biasa Menjadi Ruang Isolasi

"Dan dari 176 bed, 112 pasien itu sudah hampir mendekati 60 persen Bed Occupancy Rate (BOR) yang ditetapkan, jadi per hari ini rumah sakit menambah 26 bed lagi sehingga total 202 bed. Bed yang kosong hari ini sebanyak 90 bed,” tambahnya.

Selain penambahan tempat tidur tersebut, berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan RI, jika keterisian bed melebihi BOR, akan dilakukan penambahan.

Selain RSUP Sanglah, Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada kini pun us menambah ruangan isolasi untuk pasien Covid-19. Pasalnya ruangan atau tempat isolasi yang disediakan pihak rumah sakit itu semuanya penuh.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar akan melakukan rapat guna membahas tindak lanjut Surat Edaran PHDI dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali yang meniadakan pengarakan ogoh-ogoh pada pangerupukan serangkaian Nyepi Saka 1943 tahun 2021,

“Untuk surat resminya belum kami terima. Kami akan koordinasi juga ke provinsi dan akan kami rapatkan lagi,” kata Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram saat dihubungi, Rabu 20 Januari 2021.

Setelah mendapatkan surat resmi, pihaknya segera melakukan rapat dengan Majelis Madya Desa Adat Denpasar, PHDI Kota Denpasar beserta Bendesa se-Kota Denpasar. Selain itu, biasanya setiap tahun Dinas Kebudayaan menganggarkan dana pembinaan untuk Sekaa Teruna.

Akan tetapi, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya belum anggarkan dalam APBD induk. “Ini kan masih panjang. Nanti kan ada anggaran perubahan, bisa dianggarkan di sana,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, terkait pelaksanaan Nyepi Saka 1943 tahun 2021, telah keluar Surat Edaran bersama PHDI Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali Nomor 009/PHDI-Bali/2021 dan Nomor 002/MDA-Prov Bali/I/2021.

Surat ini dikeluarkan Selasa, 19 Januari 2021 ditandatangani Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, dan diketahui Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam surat edaran bersama tersebut, diatur juga tentang pawai ogoh-ogoh. Pawai ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun 2021 ditiadakan.

Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, keputusan bersama ini merupakan hasil rapat di Kantor Gubernur Bali, Selasa 19 Januari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved