Denpasar
Masih Ada Pelanggar, 6 Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Pemecutan Denpasar
Pelaksanaan sidak kali ini menyasar wilayah Kelurahan Pemecutan tepatnya di simpang Jalan Hasanudin - Jalan Thamrin - Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.
Baca juga: 9 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Pemecutan Kaja Denpasar, 7 Orang Didenda
Baca juga: Petugas Ops Yustisi Sasaran Wilayah Denpasar Utara, 13 Orang Ditemukan Melanggar Prokes
Baca juga: 32 Pelanggar Prokes di Jembrana Dijaring Petugas Gabungan
Hingga saat ini pihaknya mengaku terus melakukan sidak ke beberapa tempat umum dan fasilitas umum.
Juga menyasar daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin dan mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.
Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.
Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.
Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.
Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.
Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-protokol-kesehatan-di-kelurahan-pemecutan.jpg)