Corona di Bali
Sebanyak 25.320 Vaksin Sinovac Covid-19 dari Pemerintah Pusat Tiba di Bali
Vaksin Sinovac Covid-19 tahap ketiga dari Pemerintah Pusat untuk Bali dikirim melalui transportasi udara
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sasaran penggunaan vaksin Covid-19 diprioritaskan pada umur 18 hingga 59 tahun.
Hal tersebut karena pada rentang umur 18 hingga 59 tahun merupakan risiko yang rentan terinfeksi Covid-19.
Untuk orang dengan umur di atas 59 tahun akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah tersedia data dukung keamanan yang cukup untuk kelompok usia tersebut dan telah disetujui oleh BPOM.
Lalu apakah anak umur dibawah 18 Tahun tidak akan mendapatkan vaksin Covid-19?
Apakah anak umur di bawah 18 Tahun bukan termasuk golongan yang rentan terinfeksi virus Covid-19?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali berikan tanggapan terkait hal tersebut pada Tribun Bali, Senin 18 Januari 2021.
Menurutnya, umur 18 hingga 59 tahun rentan terinfeksi virus Covid-19 dikarenakan pada umur tersebut orang-orang lebih banyak melakukan aktivitas di luar rumah.
"Pertimbangannya umur 18-59 tahun lebih banyak beraktivitas di luar rumah," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa semua umur rentan dan bisa saja terinfeksi virus Covid-19.
Namun dengan memvaksin masyarakat yang berumur 18 hingga 59 tahun sudah cukup memenuhi 70 persen penduduk untuk divaksin.
"Semua rentan. Tapi dengan memvaksinasi 15-59 Sudah cukup memenuhi 70 persen pddk," tutupnya.
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak
(Zaenal Nur Arifin/ Ni Luh Putu Wahyuni Sari)