Berita Denpasar

Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?

Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Anggota Linmas dan Pecalang melaksanakan penertiban penggunaan masker dan penerapan PPKM di kawasan Desa Adat Panjer, Denpasar, Senin, 18 Januari 2021. 

"Sejak adanya PPKM penjualan menurun dikarenakan jam waktu jualan dibatasi. Itu yang menyebabkan jam makan malam juga dibatasi, jadi pengunjung sepi karena jam setengah 9 malam kita sudah harus last order. Penurunan bisa sampai 40 persen," kata dia.

Menurut dia, pembatasan jam operasional malam pada nyatanya tidak memberikan dampak signifikan pada penurunan kasus Covid-19 khususnya di Kota Denpasar.

"Kalau untuk pengurangan penyebaran covid-19 itu tidak berpengaruh sangat besar karena toh pagi atau siang hari juga bisa menimbulkan kerumunan. Untuk solusi mohon pihak-pihak terkait, melihat lebih jeli mana yang harus ikut pembatasan jam malam dan tidak karena rakyat kecil sudah susah malah dibikin susah," tandasnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 26 Januari 2021, Ini 5 Zona Merah di Bali

"Kalau memang ada pembatasan usaha juga sebaiknya ada feedback-nya juga dari pemerintah. Jadi bisa dievaluasi kembali apakah pembatasan ini benar sudah memberikan efek pada penurunan kasus Covid-19. Kalau sama saja kan, kita pelaku usaha yang susah," ujar dia.

Sesuaikan Jam Buka
Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar meminta para pelaku usaha menyesuaikan jam buka.

“Bisa diatur jamnya, artinya karena ada pembatasan bisa lebih awal jualannya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai Sabtu 23 Januari 2021 siang.

Pihaknya pun beralasan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk menekan kerumunan.

Dikarenakan saat malam, banyak ditemukan kerumunan di angkringan maupun cafe.

Baca juga: PPKM Belum Efektif Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Bali Tambah 2 Hotel untuk Isolasi Terpusat

“Karena saat malam biasanya kerumunan semakin tinggi. Makanya Satpol PP beberapa kali melakukan pembubaran kerumunan di angkringan maupun cafe,” katanya.

Apalagi menurutnya, saat ini kasus positif semakin tinggi sehingga kerumunan berpotensi memperparah keadaan.

“Tempat isolasi di RS penuh, rumah singgah di hotel juga penuh. Kalau meningkat terus kami khawatir sulit memberikan pelayanan, makanya kasusnya kami tekan, salah satunya dengan PPKM dan pembatasan jam malam,” katanya. (*)

Caption foto : SEPI : Suasana warung Angkringan 88, di Jalan Pulau Saelus, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali pada malam hari saat PPKM, Jumat (22/1/2021) malam

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved