Corona di Bali

PPKM di Denpasar Bali, Satgas Covid-19 Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal

Pembatasan Jam Operasional Saat PPKM, Satgas Covid-19 Pemkot Denpasar Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM - PPKM di Denpasar Bali, Satgas Covid-19 Minta Pengais Rejeki Saat Malam Buka Lebih Awal 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPKM yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat di beberapa wilayah Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua pekan.

Perpanjangan ini dimulai kembali setelah tanggal 25 Januari 2021.

Perpanjangan ini sekaligus berlaku untuk Denpasar yang saat ini masih menerapkan PPKM.

Dalam penerapan PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.

Baca juga: PPKM di Bali Belum Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Baca juga: Pemprov Tunggu SE Perpanjangan PPKM di Bali

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 26 Januari 2021, Ini 5 Zona Merah di Bali

Terkait pembatasan jam operasional ini, beberapa warga yang mengais rejeki saat malam hari pun terdampak.

Seperti halnya pedagang nasi jinggo, soto, pecel lele, angkringan dan sejenisnya.

Terkait hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar meminta mereka menyesuaikan jam buka.

“Bisa diatur jamnya, artinya karena ada pembatasan bisa lebih awal jualannya,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai Sabtu 23 Januari 2021 siang.

Pihaknya pun beralasan, pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk menekan kerumunan.

Dikarenakan saat malam, banyak ditemukan kerumunan di angkringan maupun cafe.

“Karena saat malam biasanya kerumunan semakin tinggi. Makanya Satpol PP beberapa kali melakukan pembubaran kerumunan di angkringan maupun cafe,” katanya.

Apalagi menurutnya, saat ini kasus positif semakin tinggi sehingga kerumunan berpotensi memperparah keadaan.

“Tempat isolasi di RS penuh, rumah singgah di hotel juga penuh. Kalau meningkat terus kami khawatir sulit memberikan pelayanan, makanya kasusnya kami tekan, salah satunya dengan PPKM dan pembatasan jam malam,” katanya.

Kasus Covid-19 Masih Tinggi di Denpasar Bali, Satgas: Kami Mewanti-wanti Penerapan Prokes di Rumah

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved