Berita Buleleng
Vaksinasi Covid-19 di Buleleng Bali Akan Dilaksanakan Hari Rabu Ini
Selanjutnya, 7.000 vial vaksin akan disimpan di Laboratorim milik Dinkes Buleleng yang teletak di Jalan Sermakarma, Kecamatan Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Vaksinasi covid-19 di Buleleng bakal dilaksanakan pada Rabu, 27 Januari 2021.
Vaksinasi rencananya akan diikuti 10 orang pejabat dan sejumlah tenaga kesehatan (nakes).
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, vaksin dengan jumlah sebanyak 7.440 vial akan diambil di provinsi pada Selasa besok, dengan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dari Polres Buleleng.
Selanjutnya, 7.000 vial vaksin akan disimpan di Laboratorim milik Dinkes Buleleng yang teletak di Jalan Sermakarma, Kecamatan Buleleng.
Sementara sisanya lagi 440 vial akan langsung didistribusikan ke puskemas-puskemas yang sudah memiliki cold chain.
Baca juga: Dikes Bangli Bali Harapkan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bisa Digelar Dua Hari Kedepan
Baca juga: Sebanyak 2.600 Nakes di Badung Bali Diprediksi Tak Bisa Jalani Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya
Baca juga: Hingga Sabtu 23 Januari 2021, Sebanyak 1.699 Orang Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19 di Badung Bali
"Jadi yang belum punya cold chain seperti rumah sakit, vaksinnya akan diantar hari Rabu pagi, saat pelaksanaan vaksinasi," terang Suyasa.
Saat ini Suyasa mengaku pihaknya masih melakukan validasi terkait jumlah nakes yang akan divaksin.
Validasi dilakukan sesuai dengan kriteria vaksinasi.
Dimana vaksin tidak dapat diberikan kepada yang pernah terpapar covid dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta berat.
"Kan ada beberapa nakes kita yang terpapar covid, jadi mereka tidak bisa divaksin. Datanya fluktuatif. Sebelum vaksinasi kan di screening juga, kalau saat itu mereka dalam keadaan tidak sehat, tidak bisa divaksin juga. Kalau vaksinnya tersisa, akan tetap disimpan di Lab Dinkes, karena vaksinasi ini kan akan dilakukan sampai beberapa tahap," terangnya.
Disinggung terkait pejabat yang akan divaksin, Suyasa menyebut provinsi hanya memberikan jatah sebanyak 10 orang. Mereka adalah pejabat yang masuk dalam Forkopimda.
"Tapi kembali lagi dengan kriteria vaksinasi. Kalau misalnya saat discreening, pejabat itu punya penyakit hipertensi yang tidak normal, tentu tidak bisa. Jadi pejabat yang tidak bisa divaksin ini, jatahnya akan diberikan kepada tokoh adat selaku perwakilan masyarakat. Pejabat nanti bisa memilih mau divaksin dimana," terangnya.
Baca juga: Online Ke-50, TribunPalu.com Hadirkan 4 Tokoh Kupas Isu Vaksinasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Kemenkes Sediakan Saluran Khusus Bagi Tenaga Kesehatan untuk Daftar Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Pangdam IX/Udayana Jalani Vaksinasi Covid-19 di RSUD Wangaya, Pesannya Jangan Takut Divaksin