Berita Badung
Kerugian Rp 13,8 M Tak Masuk Akal, Komisi III DPRD Badung Panggil Direksi PDAM
Kerugian Rp 13,8 M Tak Masuk Akal, Komisi III DPRD Badung Panggil Direksi PDAM, Dirut PDAM Akui Titik Kebocoran Sangat Tinggi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pasalnya, kata dia, dalam satu aliran air harus dengan tekanan yang tinggi sehingga air bisa mengalir ke rumah pelanggan.
“Misalkan di suatu aliran air ada warga yang rumahnya di pojok, namun di area sana ada hotel-hotel besar. Kita tetap harus produksi air besar agar air sampai ke rumah warga. Jika produksi diturunkan air bisa tidak sampai, terlebih ada kebocoran,” bebernya.
Kendati demikian, Golak tidak mau membenarkan dirinya seutuhnya.
Sesuai saran dewan, ia akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami juga harus memberikan subsidi ke masyarakat. Yang terutama sekali, kami punya piutang Rp 41 miliar. Kami tidak bisa memaksa masyarakat membayar di saat kondisi seperti ini,” pungkasnya. (*).