Berita Klungkung
Pantai di Klungkung Bali Lengang Saat Banyu Pinaruh, Kepolisian dan TNI Berjaga Ketat
Beberapa pantai di Klungkung, Bali terpantau lengang saat pelaksanaan ritual Banyu Pinaruh, Minggu 31 Januari 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Beberapa pantai di Klungkung, Bali terpantau lengang saat Banyu Pinaruh, Minggu 31 Januari 2021.
Seperti yang terpantau di Pantai Watu Klotok, Klungkung. Pantai yang biasanya selalu ramai saat banyu pinaruh, justru tampak sangat lengang.
Beberapa petugas dari desa adat, serta Kepolisian dan TNI tampak berjaga ketat di perempatan Pantai Watu Klotok.
Warga yang hendak melakukan ritual banyu pinaruh, disarankan untuk tidak melaksanakannya di pantai.
Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan yang biasanya kerap terjadi.
• Pilkel Serentak 2021 Diikuti 11 Desa, Pemkab Klungkung Anggarkan Rp600 Juta
• Tinjau Penerapan PPKM, Satgas Covid-19 Klungkung Masih Temukan Angkringan Buka Diatas Jam 9 Malam
• Distribusi Vaksin Covid-19 ke Nusa Penida Klungkung Bali Rencananya Dilakukan 31 Januari 2021
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan, Satgas Covid-19 Klungkung sejak pukul 06.00 Wita sudah memantau pesisir di Klungkung.
Pemantauan dilakukan mulai dari pesisir barat Klungkung yakni Pantai Tegal Besar, hingga pesisir timur di Pantai Pesinggahan.
Dari hasil pemantauan, tidak ada kerumunan di pantai saat pelaksanaan banyu pinaruh.
" Masyarakat sudah pada taat pada himbauan pemerintah. Sejumlah pantai sepi saat banyu pinaruh ini, dan ini berarti ketaatan masyarakat cukup tinggi," ungkap Putu Suarta.
• Lahir Banyu Pinaruh, Menjadi Pelindung Bagi Orang Sengsara, Begini Perjalanan Hidupnya
• Banyak Warga Abaikan Protokol Kesehatan Saat Banyu Pinaruh di Pantai Watu Klotok Klungkung
• Masyarakat Kunjungi Pantai Batu Bolong Badung untuk Ikuti Upacara Banyu Pinaruh
Pihaknya pun meminta agar ritual banyu pinaruh dilakukan di rumah masing-masing warga, mengingat ritual melukat bisa dilakukan dengan memakai air kumkuman.
" Satgas mengucapkan banyak terima kasih, semoga dengan kebersamaan masyarakat dan pemerintah ini, pandemi Covid 19 bisa kita atasi bersama," harapnya.
MMDA Denpasar Keluarkan Surat Edaran
Diberitakan sebelumnya, Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan hari raya Saraswati, Banyupinaruh dan Pagerwesi.
Surat edaran ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan.
Surat edaran ini bernomor 25/MDA-DPS/I/2021.
Umat Hindu merayakan Saraswati pada Sabtu Umanis Watugunung, 30 Januari 2021, Banyupinaruh pada Minggu, 31 Januari 2021, serta Pagerwesi pada 3 Februari 2021.
Bendesa Madya MMDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat diwawancarai Rabu 27 Januari 2021 mengatakan dikeluarkannya surat edaran ini dikarenakan Denpasar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena Denpasar masih melaksanakan PPKM, dan pandemi Covid-19 belum mereda, maka kami mengeluarkan surat edaran dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut,” kata Sudiana
Ia mengatakan, pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan.
Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat.
Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.
“Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, nantinya rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat,” katanya.
Sudiana mengatakan, saat Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing.
Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunnya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.
Untuk Banyu Pinaruh, masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainya.
Melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah.
Di mana, upakara pengelukatan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar di Pantai Padanggalak.
Nantinya, tirta pangelukatan dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui Desa Adat.
“Dari imbauan ini juga kami sampaikan bahwa bagi Desa Adat yang di wilayahnya terdapat pantai atau beji tempat melukat agar melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta melaksanakan penjagaan pintu masuk dan mengimbau krama desa adat untuk tidak melaksanakan pengelukatan di pantai saat Hari Banyu Pinaruh,” katanya.
Sedangkan untuk Pagerwesi, Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat.
Namun demikian, penerapan protokol kesehatan agar terus dioptimalkan dan dilaksanakan pengawasan. (*)