Berita Badung
Hari Ini,Dimulainya Kampanye Pilkel Serentak di Badung Bali, Dinas PMD Minta Dilakukan Secara Daring
Kampanye Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di kabupaten dijadwalkan mulai Senin 1 Pebruari 2021 hari ini sampai Rabu 3 Pebruari 2021 mendatang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Budhi Argawa menambahkan, pilkel yang dilakukan secara daring ini merupakan langkah menekan penyebaran covid-19 yang saat ini kasus terus bertambah.
Penerapan prokes secara ketat menjadi perhatian pimpinan Kabupaten Badung.
Kita sudah arahkan (secara daring, red), karena ada edaran dari Bapak Bupati tentang pelaksanaan Pilkel di Badung," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, prinsipnya kalau sudah disepakati antara panitia pemilihan dengan calon jadi bisa dilakukan.
Bahkan bilamana calon melanggar, panitia pemilihan desa wajib menegur calon.
"Saat ini prokes benar-benar menjadi perhatian pimpinan," tegasnya kembali
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setelah melalui proses kampanye selama tiga hari, selanjutnya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 7 Februari 2021 mendatang.
Menurut Budhi Argawa, sudah disediakan sebanyak 411 TPS, karena sesuai Surat Edaran Mendagri, satu TPS maksimal 500 pemilih.
"Total ada 411 TPS. Jika satu banjar DPT-nya lebih dari 500, kemungkinan ada 2 TPS dalam satu banjar, atau sisanya ke TPS sebelah yang jumlahnya belum 500 pemilih. Sesuai Surat Edaran Mendagri, satu TPS maksimal untuk 500 pemilih," bebernya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas PMD Badung, 34 desa yang melaksanakan pilkel antara lain di Kecamatan Petang sebanyak 6 desa meliputi Desa Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari, Sulangai.
• Pilkel Serentak di Badung Akan Dilaksanakan 7 Februari 2021
Kemudian di Kecamatan Abiansemal 15 desa, meliputi Desa Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja, Ayunan, Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman.
Kemudian di Kecamatan Mengwi 10 desa, meliputi Desa Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum, Gulingan, Werdi Bhuwana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan.
Termasuk di Kecamatan Kuta Utara 1 desa yakni Desa Tibubeneng, dan di Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 2 desa meliputi Desa Kutuh dan Pecatu. (*)