Berita Bali
Soal Pengadaan Seragam Anggota DPRD Bali, Fraksi Gerindra Tegaskan Tolak, PDIP Enggan Berkomentar
pengadaan seragam yang diketahui menguras APBD hampir Rp 1 Miliar ini dinilai oleh masyarakat sebagai pemborosan belaka.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Dia juga menyebut jika hal tersebut merupakan ranah dari Sekretariat Dewan.
"Saya tidak tahu persis, itu kan dari sekwan, jangan minta tanggapan Fraksi PDIP biar gak salah," kelitnya.
Sementara, Wakil Ketua Dewan yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry, mengatakan pengadaan seragam dinas anggota Dewan adalah keputusan bersama.
Anggaran seragam dinas Dewan ini ditetapkan dalam APBD Bali Induk Tahun 2021, yang dibahas pada masa sidang tahun 2020.
"Ketika pembahasannya pada masa sidang tahun 2020 lalu, kan ada prediksi pandemi Covid-19 sudah akan berakhir tahun 2021 ini. Dengan kondisi sekarang, maka kita akan bahas lagi dengan pimpinan," papar Sugawa Korry.
Sugawa menyebutkan, untuk pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Bali yang diposkan dalam APBD Induk Tahun 2021, juga bisa ditunda sampai masa pandemi Covid-19 berakhir.
"Nanti kan kita bicara dengan jajaran pimpinan dan fraksi-fraksi di DPRD Bali. Bagaimana keputusannya, ya menunggu rapat pimpinan lagi," ucap pria yang juga Ketua DPD Golkar Bali ini.
Untuk diketahui, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali merencanakan pengadaan seragam dan atribut anggota DPRD.
Dikutip dari situs lpse.baliprov.go.id, proyek dengan kode tender 9715033 memiliki nilai pagu anggaran total Rp 883.160.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Paket sebesar Rp 805.525.000.
Biaya yang dipergunakan merupakan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
• Soal Babi yang Langka di Pasaran, DPRD Bali Minta Pemprov Bagikan Bibit Gratis
Jika mengacu pada nilai pagu anggaran tersebut yang berjumlah Rp 883.160.000, maka nilai harga baju masing-masing 55 orang anggota dewan tersebut berjumlah Rp 16.057.454,7 per-anggota.
Terkait hal tersebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali, Gede Suralaga membenarkan dengan pengadaan tersebut.
Ia menyebut jika pihaknya akan melakukan pengadaan sebanyak lima jenis seragam.
Seragam itu sendiri menurutnya merupakan pakaian yang memang setiap hari digunakan oleh para anggota dewan dalam bertugas.
“Pakaian dinas PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PSR (Pakaian Sipil Resmi), PSH (Pakaian Sipil Harian), pakaian adat dan baju endek,” paparnya, Jumat 5 Februari 2021. (*)