Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: 8 Pejabat Dispar Buleleng Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Mark-up Biaya Hotel
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng,
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng, pada Kamis 11 Februari 2021.
Dimana, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka seluruhnya pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan delapan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinsial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, I Nyoman GG, dan Putu B.
• Penyidik Sudah Kantongi Nama yang Dicurigai Mark-up Biaya Hotel Program Explore Buleleng
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan pejabat itu belum ditahan.
Sebab pihak penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan, yang rencananya akan dilakukan pada Selasa pekan depan.
Disisi lain, berdasarkan hasil penyidikan umum dari kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng ini, kerugian uang negara yang ditimbulkan mencapai Rp 656 juta.
Dari jumlah tersebut, yang sudah dikembalikan kepada jaksa baru sebesar Rp 377 juta.
Sementara sisanya lagi Rp 279 juta masih berada di pihak vendor.
Uang tersebut sudah disisihkan oleh pihak vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka, karena kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.
Dinas Pariwisata Buleleng
Kejari Buleleng
Mark up Biaya Hotel
program explore Buleleng
Bupati Buleleng
Putu Agus Suradnyana
surat perintah penyidikan
8 pejabat Dispar Buleleng ditetapkan tersangka
Tribun Bali
Berita Buleleng terkini
berita buleleng hari ini
Breaking News
Gubernur Koster Malu |
![]() |
---|
UPDATE: Tujuh Pejabat Dispar Buleleng Dicecar 27 hingga 30 Pertanyaan, Satu Tersangka Sakit |
![]() |
---|
UPDATE Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Bali, Begini Kata Gubernur Koster |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dugaan Mark-Up Biaya Hotel di Buleleng, Kejari Periksa 20 Saksi, Vendor Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Kronologis Kasus Mark-up Biaya Hotel Rp 656 Juta di Buleleng Hingga 8 Pejabat Dispar Jadi Tersangka |
![]() |
---|