Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
Gubernur Koster Malu
Gubernur Bali I Wayan Koster meminta para pejabat Dispar Buleleng yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi agar diproses secara hukum.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Komang Agus Ruspawan
Dana hibah pariwisata ini merupakan usulan Pemprov Bali kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Provinsi Bali kemudian mendapat dana hibah sebesar 1, 1 triliun. Dana ini kemudian dibagi-bagi ke seluruh kabupaten/kota di Bali.
Kabupaten Buleleng sendiri mendapat Rp 11 miliar. Kabupaten Badung mendapat dana hibah terbesar yakni Rp 948 miliar.
"Tentu saya menyayangkan. Itu kan kita bersusah payah memperjuangkan dana hibah pariwisata, tapi kok dilaksanakan secara tidak wajar. Gitulah ya," kata gubernur asal Desa Sembiring, Buleleng ini.
Baca juga: Tak Ada Kewajiban Warga Bali Pakai Endek Setiap Selasa, SE Gubernur Itu Untuk Lembaga dan Instansi
Baca Juga: Soal Selasa Pakai Endek, Koster Minta Kader PDIP Yang Duduk di Legislatif Beri Contoh
Untuk diketahui, program Explore Buleleng merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Buleleng untuk memromosikan wisata di tengah pandemi Covid.
Program yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam rentang November-Desember 2020 ini mengajak masyarakat melakukan perjalanan wisata selama tiga hari secara gratis.
Masyarakat yang mengikuti program Explore Buleleng sebanyak 360 orang.
Mereka diajak berwisata gratis, menjelajahi pelosok Buleleng yang mempunyai spot-spot destinasi wisata. Selama melaksanakan perjalanan wisata, masyarakat diberi fasilitas menginap di hotel.
Tersangka Belum Ditahan
Sementara itu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng telah memeriksa tujuh tersangka kasus dugaan mark-up program Explore Buleleng, Selasa 16 Februari 2021.
Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 08.00 wita hingga pukul 14.00 wita di kantor Kejari Buleleng.
Sebelum menjalani pemeriksaan, para tersangka terpantau menjalani swab test terlebih dahulu.
Setelah itu, mereka diperiksa di ruang penyidik, didampingi oleh masing-masing kuasa hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/koster-memberikan-penjelasan-mengenai-surat-edaran-tentang-nataru-di-bali.jpg)