Berita Buleleng
TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah
TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus mark-up dana hibah pariwisata yang melibatkan tujuh pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng memasuki babak baru.
Mengenakan rompi oranye, tujuh pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka itu digiring menuju aula kantor Kejari Buleleng, Rabu 17 Februari 2021.
Mereka digiring bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 456 juta, untuk ditunjukkan ke hadapan para awak media.
Dari hasil pemeriksaan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng berpendapat perlu dilakukan penahanan kepada para tersangka mulai Rabu 17 Februari 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, penyidik Kejari Buleleng sejak Selasa 16 Februari 2021 sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka.
Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran para tersangka dapat menghilangkan barang bukti, dan untuk mempercepat proses tuntutan.
Atas keputusan itu, ketujuh tersangka masing-masing berinisial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, dan Putu B kemudian digiring masuk ke dalam mobil tahanan milik Kejari Buleleng untuk dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Polres Buleleng dan Mapolsek Sawan.
"Untuk tiga tersangka yang perempuan dititip di Polsek Sawan. Sementara empat tersangka yang laki-laki dititip di Polres Buleleng. Kami tidak bisa menitipnya di LP Kelas IIB Singaraja, karena sedang ‘lockdown’ karena ada kasus terkonfirmasi di sana. Sementara untuk satu tersangka lain inisial I Nyoman GG masih sakit, akan kami periksa jika yang bersangkutan sudah sehat," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Koster Malu
Setelah dua hari memeriksa tujuh tersangka yang merupakan pejabat di Dispar Buleleng, Tim Penyidik Pidsus Kejari Buleleng menemukaan adanya indikasi baru.
Dimana, ada tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang diduga menerima kucuran dana hibah pariwisata, dengan nilai Rp 1 juta sampai Rp 3 juta.
kasus mark up dana hibah pariwisata di Buleleng
Tujuh Pejabat Dispar Buleleng Ditahan
Berita Buleleng terkini
berita bali terkini
Dinas Pariwisata Buleleng
dana hibah pariwisata
Tribun Bali
Kejari Buleleng
Senderan SDN 6 Tamblang Buleleng Jebol, Tutup Akses Rumah Sumerta |
![]() |
---|
Bupati Buleleng Mutasi 150 Pejabat, Untuk Pejabat Dispar Masih Menunggu Keputusan Inkracht |
![]() |
---|
Ketua BumDes Tirtasari Buleleng Ditetapkan Tersangka, Uang Puluhan Juta Rupiah Dipakai untuk Pribadi |
![]() |
---|
Pendapatan Pajak Buleleng Melebihi Target, Meningkat 102 Persen |
![]() |
---|
Kucuran Dana BKK dari Pemprov Bali Batal, Proyek Lanjutan RTH Bung Karno di Buleleng Mandek |
![]() |
---|