Berita Buleleng
TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah
TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
"Kami menghormati dan mengikuti perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum. Apakah informasi, keterangan atau data yang dimiliki benar atau tidak, kami ikuti saja perkembangannya. Kalau nanti kejaksaan benar menemukan hal itu, tentu ada proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Sementara terkait penahanan terhadap tujuh pejabat di Dispar Buleleng, Suyasa mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.
Mengingat ketujuh pejabat itu telah ditahan, BKPSDM Buleleng, kata Suyasa, hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng, untuk melakukan penggantian sementara pejabat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Karena ada staf kita yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan, dalam pelaksaan tugasnya praktis menjadi terhambat. Dalam melakukan pergantian sementara harus ada dasar berupa administrasi yang digunakan. Status mereka saat ini belum dinon aktifkan sementara. BKPSDM hingga masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng," katanya. (*)