Breaking News

Berita Buleleng

TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah

TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
DITAHAN - Jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng menunjukkan tujuh pejabat Dispar Buleleng saat hendak dilakukan penahanan, di kantor Kejari Buleleng, Rabu 17 Februari 2012. Ketujuh pejabat tersebut, dan satu pejabat lainnya yang sedang sakit, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan mark-up dana hibah pariwisata. 

"Kami menghormati dan mengikuti perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum. Apakah informasi, keterangan atau data yang dimiliki benar atau tidak, kami ikuti saja perkembangannya. Kalau nanti kejaksaan benar menemukan hal itu, tentu ada proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Sementara terkait penahanan terhadap tujuh pejabat di Dispar Buleleng, Suyasa mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.

Mengingat ketujuh pejabat itu telah ditahan, BKPSDM Buleleng, kata Suyasa, hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng, untuk melakukan penggantian sementara pejabat dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).

"Karena ada staf kita yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan, dalam pelaksaan tugasnya praktis menjadi terhambat. Dalam melakukan pergantian sementara harus ada dasar berupa administrasi yang digunakan. Status mereka saat ini belum dinon aktifkan sementara. BKPSDM hingga masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved