Berita Buleleng

TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah

TERKINI: 7 Pejabat Dispar Dijebloskan ke Sel, Tiga Instansi di Pemkab Buleleng Kecipratan Dana Hibah

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
DITAHAN - Jajaran Kejaksaan Negeri Buleleng menunjukkan tujuh pejabat Dispar Buleleng saat hendak dilakukan penahanan, di kantor Kejari Buleleng, Rabu 17 Februari 2012. Ketujuh pejabat tersebut, dan satu pejabat lainnya yang sedang sakit, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan mark-up dana hibah pariwisata. 

"Sekali lagi saya ingatkan, tolong segera kembalikan ke penyidik," tegas Genip.

Genip pun menyebut, tiga instansi yang menerima kucuran dana hibah pariwisata itu kemungkinan dapat diproses hukum, apabila dalam hasil penyelidikan dan penyidikan nanti ditemukan terjadi kesepakatan antara pemberi dan penerima.

"Tapi kalau misalnya instansi ini nanti mengaku hanya menerima tanpa mengetahui uang itu dari mana, tidak bisa kami mintakan pertanggungjawaban pidana. Tapi kalau ada kesepakatan dan kerjasama, harus kami minta pertanggungjawaban," jelasnya.

Modus Operandi
Wayan Genip membeberkan modus operandi kasus korupsi dana hibah pariwisata yang dilakukan oleb delapan pejabat Dispar Buleleng.

Dimana, para tersangka mengambil keuntungan atau mark-up di program Explore Buleleng dan Bimtek CHSE.

Agar mendapatkan keuntungan, kata Genip, para tersangka terlebih melalukan penawaran harga kepada pihak hotel.

Setelah itu di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), harga justru dibuat lebih tinggi atau di mark-up antara 30 persen hingga 40 persen.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, pihak hotel pun terpaksa menyetujui keinginan para tersangka.

Sebab jika menolak, para tersangka mengancam akan mencari hotel lain.

Baca juga: Fakta-fakta Pejabat Dispar Buleleng Ditahan, Paksa dan Ancam Pihak Hotel hingga Bagi Uang Rp 3 Juta

"Akhirnya hotel menerima dan mau menandatangani SPJ itu. Tapi setelah dana itu cair, sisanya yang lebih itu langsung dikembalikan oleh pihak hotel ke Dispar melalui PPTK lalu dibagi-bagikan ke PPK, dan pengguna anggaran," jelasnya.

Genip pun menilai dalam kasus ini, pihak hotel hanya sebagai korban. Terlebih dana lebih yang diterima sudah langsung dikembalikan oleh pihaknya ke Dispar Buleleng.

"Pihak hotel tidak mau mengambil dana yang lebih itu," jelasnya. 

Sekda Tunggu Perkembangan Penyelidikan
Sementara itu, terkait adanya dugaan tiga instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang menerima kucuran dana hibah pariwisata, Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan.

Mantan Kepala Disdikpora Buleleng ini menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kroscek terkait dugaan tersebut, sebab pihaknya bukan Tim Yustisi.

Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melalukan penyelidikan apakah informasi tersebut benar terjadi atau tidak.

Baca juga: Daftar Nama 7 Pejabat Dispar Buleleng yang Ditahan, 3 Orang Dititip di Mapolsek & 4 di Rutan Polres

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved