Dugaan Korupsi Pengadaan Masker
Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem masih mendalami kasus dugaan penyimpangan pengadaan masker scuba
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tangani Tiga Kasus Korupsi
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Karangasem menangani tiga kasus dugaan korupsi sepanjang 2021 ini.
Pertama, kasus pungutan retribusi di beberapa daya tarik wisata di Karangasem.
Kedua, kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu. Ketiga, dugaan penyimpangn pengadaan masker.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengatakan, tiga kasus dugaan korupsi ini akan terus dikebut hingga penyelesaian.
Sedangkan beberapa kasus telah memasuki tahap P21.
Kasus yang sudah masuk tahap P21 yakni kasus pungutan retribusi di ODTW dari tahun 2011-2016. Kejaksaan meenangani sejak 2017.
Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar Rp 187 juta.
"Ada beberapa dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Karangasem. Diantaranya kasus pungutan obyek daya tarik wisata (ODTW), bedah rumah serta yang terbaru dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan masker," kata Aji Kalbu Pribadi saat memberi sambutan di acara pelantikan Kasi Pengelola BB dan Rampasan, Kamis 18 Februari 2021.
Sedangkan untuk kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu yang merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai puluhan miliar masih tahap penyelidikan dan pendalaman.
Kejaksaan bekerjasama dengan BPKP menghitung kerugian negara.
Kasus yang ditangani Kejari Karangasem akan terus di kejar penyelesaiannya hingga akhir. Pihaknya berharap kasus yang sudah masuk tahap P21, penyelidikan, serta pendalaman.
"Tiga kasus dugaan korupsi ini akan dikebut peenyelesaiannya hingga akhir," kata Aji Kalbu.
(ful/weg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-kejari-karangasem-aji-kalbu-pribadi.jpg)