Berita Klungkung
Klungkung Anggarkan BTT Lebih Dari Rp5 Miliar untuk Karantina OTG di Hotel
Nyoman Suwirta menjelaskan, anggaran karantina bagi orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan (GR) di hotel itu akan dibiay
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas Covid-19 Klungkung memutuskan tetap melakukan karantina bagi orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan (GR) di hotel.
Hanya saja biaya untuk karantina hotel tersebut, saat ini ditanggung menggunakan APBD Pemkab Klungkung.
Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, anggaran karantina bagi orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan (GR) di hotel itu akan dibiayai dengan belanja tidak terduga (BTT).
Lokasi karantina masih berada di sebuah hotel di Gianyar, Bali.
" Anggaran belanja tidak terduga yang kami alokasikan lebih dari Rp5 miliar. Bahkan hampir Rp6 miliar. Itu dulu yang kami gunakan untuk karantina OTG dan pasien Covid-19 bergejala ringan di hotel," ujar Suwirta, Minggu (21/2).
Baca juga: OTG di Klungkung Tetap Karantina di Hotel, Pemkot Denpasar Memilih Isolasi Mandiri
Baca juga: Komentari Kebijakan Isolasi untuk OTG di Bali, Dewan Sebut Karantina di Hotel Justru Bikin Stres
Baca juga: Pasien OTG dan Bergejala Ringan Covid-19 di Klungkung Tetap Karantina di Hotel, Pembiayaan dari APBD
Dirinya menjelaskan, jika dipersentase secara rata-rata jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 yang dikarantina di hotel sebanyak 40 persen.
Sementara sisanya 60 persen, dikarantina di RSUD Klungkung.
Sehingga dengan anggaran lebih dari Rp5 miliar itu, diperkirakan masih cukup untuk melakukan karantina di hotel sampai 10 bulan kedepan.
" Perhitungan itu, jika melihat situasi penyebaran Covid-19 di Klungkung saat ini. Semoga saja tidak ada lonjakan signifikan warga yang terkonfimasi positif Covid-19 di Klungkung," ungkap Suwirta.
Menurut Suwirta, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan mengapa pihaknya tetap memilih melanjutkan karantina di hotel.
Seperti pembiayaan yang lebih efesien, karena terpusat serta pengawasan juga lebih mudah.
" Kalau hitung-hitungan, karantina di rumah kurang efesien karena tidak terpusat. Pengawasan pun lebih sulit dan membutuhkan banyak personel. Jika di hotel walau mengeluarkan biaya, tapi efesien. Pengawasan lebih mudah dilakukan oleh tenaga medis, tim yustisi, demikian pula manajemen hotel juga ikut mengawasi," jelas Suwirta.
Sementara untuk Satgas Gotong-Royong di Desa Adat bisa fokus untuk melakukan langkah pencegahan, dengan penegakan prokes.
Dengan putusan ini, warga terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan tetap dikarantina di sebuah hotel di Gianyar.
Sebelumnya Satgas Covid-19 Klungkung melakukan rapat, Sabtu (20/2) untuk menindak lanjuti Surat Pemprov Bali tentang pemberhentian sementara pelaksanaan karantina bagi OTG (Orang Tanpa Gejala) -GR (Gejala Ringan) dan Tenaga Kesehatan Covid-19. (Mit)