Wawancara Tokoh
Berstatus Zona Kuning, Desa Takmung Klungung Bali Akan Atur Prokes Melalui Pararem di Desa Adat
Desa setempat pun berencana akan menyusun pararem (peraturan adat), untuk penegakan protokol kesehatan di beberapa desa adat di wilayah Desa Takmung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Desa Takmung di Kecamatan Banjarangkan menjadi satu, diantara beberapa desa yang berstatus zona kuning penyebaran Covid-19 Klungkung.
Desa setempat pun berencana akan menyusun pararem (peraturan adat), untuk penegakan protokol kesehatan di beberapa desa adat di wilayah Desa Takmung.
Satgas Covid-19 Klungkung meninjau Posko PPKM Mikro di Desa Takmung, Senin (22 Februari 2021).
Satgas melakukan pengecekan terkait penegakan prokes di desa setempat.
Kepala Desa Takmung I Nyoman Mudita menjelaskan, desanya saat ini masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 di Klungkung.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung, Senin (22 Februari 2021), terdapat 33 warga di Desa Takmung yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sejumlah 26 warga diantaranya sudah sembuh, dan 7 warga masih dalam perawatan.
" Warga kami yang terkonfirmasi Covid-19 sebenarnya tidak terlampau banyak, apalagi jumlah penduduk kami banyak sampai 4000 lebih. Tapi apapun alasannya, prokes haruslah kami tegakan terus," ujar Nyoman Mudita, Senin (22 Februari 2021).
Dirinya pun tidak menampik, saat ini masyarakatnya sudah mulai jenuh dengan kondisi Covid-19.
Sehingga terkadang beberapa masyarakat, khusunya anak muda agak abai dengan prosedur kesehatan.
" Terkait kondisi ini, saya akan berkoordinasi dengan bendesa. Rencananya penerapan protokol kesehatan akam dituangkan dalam pararem. Sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan," ungkap Mudita.
Hal-hal yang diatur dalam pararem nantinya pun, masih terkait protokol kesehatah seperti memakai masker, pembatasan warga saat pelaksanaan yadnya dan sebagainya.
" Teknisnya nanti akan kami bicarakan lagi dengan Jero Bendesa. Pada intinya desa dinas dan adat berkolaborasi, untuk mencegah Covid-19 ini," ungkapnya.
Sementara Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menjelaskan, pada umumnya seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membuat posko. Meski begitu ada kendala yang dihadapi satgas di lapangan, terutama terkait penindakan pelanggaran di lapangan.
"Masih ada keraguan untuk melakukan penindak warga kita yang tidak disiplin," ujarnya.
Dirinya pun menanggapi positif, ada desa yang akan berkolaborasi dengan desa adat setempat untuk mengatur penegakan prokes melalui pararem desa adat.