Berita Bali
Soal Peringatan Pemutusan Listrik Hotel Tempat Karantina OTG di Bali, Ini Tanggapan PT PLN UID Bali
dengan telah dipenuhinya kewajiban tersebut, maka dipastikan The Vasini Hotel bisa mendapatkan haknya akan fasilitas listrik sama seperti sebelumnya
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - GM The Vasini Hotel, Pande Ketut Suartaya mengeluh, lantaran selama tiga bulan ini uang sewa hotel dijadikan tempat karantina Orang Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan (OTG-GR) Covid-19 di Bali belum dibayarkan oleh pemerintah.
Sementara menurutnya biaya untuk operasional hotel tersebut hampir habis, bahkan sudah habis.
Bahkan pihaknya pun mendapat surat pemberitahuan dari PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik dikarenakan tidak bisa membayar listrik.
Pande Ketut Suartaya mengungkapkan bahwa selain ke BPBD Bali, sebelumnya pihaknya juga telah bersurat kepada PLN, dan PLN membalas bahwa pihaknya hanya melakukan SOP-nya masing-masing.
Baca juga: Pemerintah Nunggak Pembayaran Uang Sewa Hotel Untuk OTG di Bali, PLN Ancam Pemutusan Listrik
Pande Ketut Suartaya pun menyayangkan juga sikap PLN sebagai BUMN yang harusnya ikut mengambil peran menyelamatkan Industri pariwisata dengan memberikan relaksasi pembayaran.
Terkait hal tersebut, Manager Komunikasi PT PLN UID Bali, I Made Arya kepada Tribun Bali pada Sabtu 27 Februari 2021 malam, menyebutkan bahwa masalah tersebut sebenarnya telah clear karena dari pihak tersebut juga telah memenuhi kewajibannya.
Tentunya, dengan telah dipenuhinya kewajiban tersebut, maka dipastikan The Vasini Hotel bisa mendapatkan haknya akan fasilitas listrik sama seperti sebelumnya.
I Made Arya juga menyampaikan bahwa PLN sendiri sebenarnya sudah memberikan beberapa kebijakan yang dirasa mampu dalam meringankan beban bagi pelanggannya khususnya bagi para pengusaha pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Kebijakan atau keringanan tersebut tertuang dalam surat kebijakan kelistrikan selama pandemi Covid-19 kepada PHRI BPD Bali tanggal 9 Desember 2020.
Syarat-syarat dalam pengajuan agar dapat memperoleh keringanan dari PLN tersebut pun sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pengusaha pariwisata ketika awal tahun 2020 yang merupakan awal pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Pihak PLN juga bukannya tidak mau tahu dan tidak mengerti. Kami sangat paham karena dampak dari Covid-19 ini semua lini atau semua level kena dampaknya. Dari yang teratas sampai yang paling bawah terkena dampak.
Kami bukannya tidak ada empati kepada pihak-pihak pengusaha, namun di sisi yang lain PLN juga sudah pernah memberi keringanan-keringanan kepada pengusaha-pengusaha pariwisata dan perlu diketahui, PLN juga butuh fresh money untuk biaya operasional," kata I Made Arya.
Keluhkan Pembayaran ke Hotel Terlambat
Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, pemilik hotel yang dijadikan tempat karantina OTG-GR oleh Provinsi Bali mengeluh.
Hal ini lantaran tiga bulan ini, uang sewa hotel ini belum dibayar oleh pemerintah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Bali Siapkan Hotel 90 Kamar untuk Isolasi Pasien OTG dan GR
Sementara uang untuk operasional hotel tersebut hampir habis bahkan sudah habis.
Dikarenakan tak ada biaya operasional, mereka pun tak bisa membayar listrik.
Imbasnya, aliran listriknya diancam diputus oleh pihak PLN.
Hal ini dikatakan oleh GM The Vasini Hotel, Pande Ketut Suartaya yang ditemui Sabtu, 27 Februari 2021.
Pihaknya mengaku sangat siap membantu karantina OTG-GR yang diterimanya sejak Oktober 2020 lalu dan berakhir Februari 2021 ini.
Akan tetapi, ia meminta agar pemerintah mau membantunya terkait dengan pembayaran sewa hotel.
“Hotel kami siap membantu dalam isolasi OTG-GR ini yang kemarin di-handle BPBD Provinsi dengan Kalak Pak Rentin, saya apresiasi sudah handle isu corona ini, namun kami mohon agar pembayarannya juga bisa dibantu,” kata Pande.
Pande mengatakan, sewa hotel untuk karantina ini belum dibayar sejak bulan Desember hingga Februari.
Sehingga sudah tiga bulan dengan total sewa yang belum dibayarkan sebesar Rp 1.3 miliar.
“Jadi sebelumnya memang disampaikan pembayaran itu dilakukan setiap 2 minggu, kemudian menjadi sebulan sekali. Akhir tahun 2020 saya tanyakan, katanya masih ada pengurusan anggaran baru. Dan Januari juga sama, sehingga sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” katanya.
Baca juga: Plesiran ke Bali Harus Lewati Tahap Karantina di Hotel & WNA Langgar Prokes 2 Kali Bakal Deportasi?
Pihaknya pun mengaku, untuk operasional hotel saat ini sudah tak memiliki dana.
Bahkan pihaknya mendapat ancaman dari PLN akan memutuskan aliran listrik dikarenakan tidak bisa membayar listrik.
“Saya sudah menghubungi BPBD terkait isu ini karena ada pemberitahuan terus terkait pemutusan listrik. Kami sudah bersurat ke PLN, dan BPBD Provinsi juga sudah bersurat ke PLN. Pihak PLN membalas intinya mereka melakukan SOP masing-masing,” bebernya
"Kami menyayangkan juga sikap PLN sebagai BUMN yang harusnya ikut mengambil peran menyelamatkan Industri pariwisata dengan memberikan relaksasi pembayaran," katanya.
Dikarenakan adanya pemberitahuan pemutusan aliran listrik ini, OTG-GR yang seharusnya pulang hari ini, terpaksa dipulangkan kemarin malam.
Dan menurutnya, hal itu tak hanya terjadi di hotelnya saja, melainkan juga dibeberapa hotel yang menjadi tempat karantina.
“Harapannya satu, mohon pembayaran cepat dicairakan. Pembayaran yang tertunda ini mungkin masih dalam proses, saya kurang tahu. Namun kami mohon dari pemberi kebijakan agar memperhatikan kami, kami butuh dana untuk operasional kami,” katanya.
Selain masalah pembayaran listrik, Pande juga membeberkan bahwa sejak dua bulan lalu pihaknya belum menggaji karyawan.
Banyak karyawannya mengeluh kepadanya terkait pembayaran gaji ini.
Namun dirinya selaku GM selalu meminta karyawan untuk selalu bersabar.
“Karyawan kami sudah 2 bulan belum digaji karena itu. Kami belum dapat dana dan mohon berikan keputusan cepat. Karyawan kami butuh biaya hidup, beli sembako, bayar kontrakan juga. Banyak karyawan kami japri ke saya menyampaikan kesulitannya, dan saya sebagai pimpinan tidak bisa berbuat apa karena tidak ada dana,” katanya.
Pande menuturkan, The Vasini Hotel telah mulai menerima karantina OTG-GR sejak Oktober 2020 lalu untuk menghandle Karangasem dan Buleleng.
Setelahnya, kemudian ditunjuk untuk menghandle Provinsi Bali.
Sejak saat itu, tingkat hunian hotelnya untuk isolasi mulai bertambah yang berimbas pada peningkatan biaya operasional.
Ia mengatakan, dalam sehari rata-rata terisi 80 – 94 kamar untuk isolasi OTG-GR ini.
Bahkan yang paling tinggi, dalam sehari sempat terisi hingga 112 kamar, dimana satu kamar untuk dua orang sehingga mencapai 224 orang perhari.
Untuk kamar isolasi, pihaknya menyediakan 130 kamar.
“Fasilitas yang kami berikan sesuai MoU dengan BPBD yakni makan tiga kali sehari, snack, dan laundry,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya bersama beberapa hotel akan bersurat kepada Wakil Gubernur Bali dan jika bisa langsung ke Gubernur Bali.
“Senin ini kami akan buat suratnya bersama beberapa hotel lainnya. Kami sebagai penyedia hotel karantina akan tetap bekerja maksimal, namun kami minta pembiayaannya dibantu, kami butuh suntikan operasional,” katanya.
Walaupun isolasi OTG-GR dari BNPB sudah selesai, namun pihaknya mengaku masih ada kerjasama dengan beberapa kabupaten untuk melakukan isolasi.
Saat ini, di The Vasini Hotel masih ada 15 orang yang menjalani karantina dari beberapa kabupaten.
“Kami masih ada beberapa kabupaten yang ingin melakukan isolasi di hotel kami, karena di kabupaten mereka tidak ada hotel karantina. Kami terbuka dan siap membantu. Sekarang ada 15 orang dan nanti akan menyusul proses MoU kerjasama dengan mereka,” katanya.
Untuk pelaksanaan isolasi di The Vasini Hotel, pihaknya menerapkan zona wilayah di dalam hotel.
Zona merah bisa dilalui oleh OTG-GR, sementara untuk zona hijau tak boleh dilalui oleh OTG-GR.
Zona hijau ini diperuntukkan bagi karyawan hotel dan tenaga kesehatan.
Dalam proses komunikasi antara pasien dengan tenaga kesehatan, pihaknya membuat WhatsApp grup.
“Jika ada yang mereka butuhkan bisa berkoordinasi di sana. Pengantaran makanan tetap dikirim ke setiap lantai. Di masing-masing lantai ada meja, dan makanan kami tarus di sana. Bagi petugas yang mengantarkan makanan menggunakan APD lengkap,” katanya.
Dikonfirmasi Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, satgas Covid-19 Provinsi Bali komunikasi intensif dengan Satgas Nasional melalui BNPB terkait hal ini.
"Informasi yang kami dapat dari Plt. Sekretaris Utama BNPB, Bapak Harmensyah, bahwa kelengkapan administrasi untuk usulan mendapatkan anggaran pusat berupa Dana Siap Pakai (DSP) dinyatakan sudah lengkap," katanya.
Ia menambahkan, saat ini BNPB sedang menunggu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan mekanisme ini mesti dilewati sesuai amanat perundang-undangan.
"Masih awal tahun anggaran sehingga proses sedang berjalan, demikian kata Pak Harmensyah," imbuhnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah memberikan informasi resmi berkaitan dengan hal tersebut.
"Dengan ada informasi bahwa Satgas Nasional hanya membiayai sampai akhir Februari saja, maka sesuai hasil rapat koordinasi secara virtual 20 Februari dipimpin oleh Sekda Bali sekaligus Ketua Harian Satgas, seluruh Kabupaten menyatakan kesiapan melanjutkan biaya hotel karantina dengan biaya APBD, hanya Kota Denpasar yang belum sanggup tapi mencari solusi lain dengan memanfaatkan sarana atau gedung pemerintah," katanya. (*)